Honorer Geruduk DPRD Palu
Saksi Kata: Honorer Ungkap Keanehan Seleksi PPPK di Kota Palu
Pria kelahiran 1999 itu merasa perjuangannya selama enam tahun mengabdi di kantor kecamatan seolah tidak dihargai.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Sebelumnya, Inspektorat Kota Palu menyelidiki dugaan adanya PPPK Siluman di lingkup pemerintahan.
Penyelidikan itu mencuat setelah adanya laporan soal PPPK bukan honorer lolos seleksi.
Inspektur Inspektorat Palu Mohammad Rizal mengatakan, pihaknya telah memulai pemeriksaan sejak awal Oktober.
“Kami diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mulai tanggal 7 Oktober sudah mulai bergerak,” kata Mohammad Rizal saat RDP di DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Matindas J Rumambi Dorong Pengawasan dan Edukasi Anak Terkait Judi Online
Ia menjelaskan, langkah itu merupakan tahap awal pemeriksaan terhadap dugaan honorer siluman yang lolos dalam Seleksi PPPK di Kota Palu.
Tim Inspektorat, kata dia, akan menelusuri seluruh data dan informasi yang disampaikan masyarakat serta DPRD.
“Data dan informasi yang disampaikan itu akan kami telusuri. Kami membentuk tim dengan menggunakan sekitar 30 aturan perundang-undangan untuk menyaring peserta hingga lolos PPPK,” jelas Rizal.
Menurut Rizal, setiap OPD memiliki prosedur Seleksi PPPK yang berbeda-beda, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan bertahap.
Selain menelusuri data dan informasi, Inspektorat Palu juga memeriksa proses administrasi untuk memastikan keabsahan status para peserta.
"Administrasi contohnya semacam absen, slip gaji dari tahun-tahun berkenaan, dan ketiga yaitu pengumpulan BAP langsung dari teman-teman,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, sejauh ini ada empat OPD yang menjadi fokus penyelidikan Inspektorat, yakni:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
2. Dinas Pemadam Kebakaran,
3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan
4. Dinas Kesehatan.
“Yang paling banyak itu dari Dikjar (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), dan setiap tim yang menangani dua orang,” tutur Rizal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.