Kantor Desa Torue Disegel Warga
BREAKING NEWS: Puluhan Warga Segel Kantor Desa Torue Parimo, Minta Kades dan Ketua BPD Mundur
Mereka menuntut Kepala Desa Torue, Kalman M Andi Mahmud, dan Ketua BPD, segera mundur dari jabatannya.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Puluhan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (10/11/2025).
Aksi itu diikuti hampir puluhan warga, didominasi oleh kaum emak-emak lintas generasi yang membawa spanduk dan poster tuntutan.
Mereka menuntut Kepala Desa Torue, Kalman M Andi Mahmud, dan Ketua BPD, segera mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi, Rival Tajwid, mengatakan aksi dilakukan karena warga sudah muak dengan kepemimpinan pemerintah desa saat ini.
Baca juga: Honda Sulteng Gelar Gathering Group Customer 2025, Wujud Apresiasi untuk Mitra Setia
"Kalau kepala desa dewasa, hal ini tidak akan terjadi,” tegas Rival dalam orasinya.
Ia juga menyebut jabatan kepala desa merupakan amanah dari negara, bukan kekuasaan pribadi.
“Ingat, jabatan kepala desa menggunakan uang negara, bukan uang pribadi,” serunya di hadapan peserta aksi.
Rival menegaskan, warga tidak ingin masyarakat Torue terus diadu domba oleh kepentingan politik dan balas dendam.
Menurutnya, konflik yang terjadi di desa itu sudah mencederai semangat kebersamaan warga sejak lama.
"Jangan mau masyarakat Torue diadu domba hanya karena intimidasi dan kepentingan politik balas dendam,” tambahnya.
Baca juga: 941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak
Dalam orasinya, Rival juga menyinggung peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Ketua BPD itu harusnya mengawasi anggaran negara, bukan main mata dengan kepala desa,” ujarnya lantang.
Aksi warga disertai penyegelan kantor desa dengan spanduk bertuliskan "kantor ini disegel".
"Kami minta selama kantor ini disegel, tidak ada yang boleh mencabut spanduk tersebut,” kata Rival.
Ia memperingatkan, apabila spanduk tuntutan itu dilepas secara paksa, maka hal itu termasuk tindakan melawan hukum.
“Kalau besok spanduk itu hilang, berarti ada tindakan melawan hukum. Karena ini aspirasi murni masyarakat Torue,” tegasnya.
Rival menyebut, keikutsertaan kaum ibu dan lansia dalam aksi kali ini menunjukkan bahwa gerakan tersebut muncul dari hati nurani warga.
"Saya sedih, para lansia seharusnya istirahat di rumah, tapi ikut turun karena peduli masa depan anak cucu,” ujarnya.
Baca juga: Suasana Haru, Sepeda Motor Milik Riri Ditemukan Tim Polresta Palu
Ia menolak anggapan bahwa aksi tersebut provokatif atau bermuatan politik.
"Ini bukan gerakan provokasi, tapi gerakan cinta damai yang didominasi emak-emak. Ini murni suara hati,” kata Rival.
Dalam orasinya, Rival juga mengaku telah menerima ancaman sejak malam sebelum aksi hingga pagi hari.
“Saya sudah dua kali diancam, dan bukti ancamannya ada pada saya. Tapi saya tidak takut,” ungkapnya.
Di sela aksi, warga juga sempat meminta aparat pemerintah desa keluar dari kantor dan tidak bersembunyi di dalam ruangan.
Mereka menuding ada oknum perangkat desa yang berupaya mengintimidasi warga terkait pencabutan bantuan sosial.
“Ada oknum pemerintah desa yang coba mencabut bantuan, mencabut status PKH dan BLT tanpa dasar. Itu melanggar hukum,” ujar Rival. (*)
| Upacara Hari Pahlawan 2025 di Palu Berlangsung Khidmat, Tabur Bunga di TMP Jadi Puncak Acara |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Senin 10 November 2025, Emas Antam Naik Lagi, 1 Gram Sekarang Rp 2,307,000 |
|
|---|
| Harga Emas Senin 10 November 2025, Emas Antam Naik Tipis, Cek Harga Emas Terbaru di Sini |
|
|---|
| Sosok dan Profesi Mery Ana, Pelaku Penculikan Bilqis, Hendak Jual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Motif Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Jual Beli Anak untuk Raup Keuntungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000259212__1_jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.