Parigi Moutong Hari Ini

Sebagian PPPK Parigi Moutong Tak Ditempatkan di Instansi Asal, Ini Penjelasan Sekda Zulfinasran

Penentuan lokasi penempatan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh BKN melalui sistem nasional. Pemerintah daerah tidak dapat mengubah hasilnya.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
KLARIFIKASI - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memberikan penjelasan terkait sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak ditempatkan di instansi tempat mereka melamar. 

“Pak Bupati sudah menyampaikan langsung kepada kami untuk membenahi data dan meminta pertimbangan ke pusat,” tuturnya.

Ia juga menyebut, mulai tahun depan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan data dan formasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tahun depan kita mulai membenahi anjak data BK sesuai formasi dan kebutuhan OPD, lalu akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Dorong Generasi Emas Lewat Gerakan Berani Makan Ikan

Zulfinasran berharap seluruh PPPK tetap fokus menjalankan tugas dengan profesional sembari menunggu tindak lanjut pemerintah daerah dan BKN.

“Yang penting sekarang tetap bekerja sesuai SK. Pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik,” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved