Parigi Moutong Hari Ini
Sebagian PPPK Parigi Moutong Tak Ditempatkan di Instansi Asal, Ini Penjelasan Sekda Zulfinasran
Penentuan lokasi penempatan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh BKN melalui sistem nasional. Pemerintah daerah tidak dapat mengubah hasilnya.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
“Pak Bupati sudah menyampaikan langsung kepada kami untuk membenahi data dan meminta pertimbangan ke pusat,” tuturnya.
Ia juga menyebut, mulai tahun depan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan data dan formasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tahun depan kita mulai membenahi anjak data BK sesuai formasi dan kebutuhan OPD, lalu akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Sulteng Dorong Generasi Emas Lewat Gerakan Berani Makan Ikan
Zulfinasran berharap seluruh PPPK tetap fokus menjalankan tugas dengan profesional sembari menunggu tindak lanjut pemerintah daerah dan BKN.
“Yang penting sekarang tetap bekerja sesuai SK. Pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik,” pungkasnya.(*)
Parigi Moutong
Zulfinasran
Sekretaris Daerah (Sekda)
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
RSUD Anuntaloko
RSUD Tinombo
| 300 Miliar untuk Gaji PPPK, Sekda Parimo Sebut Anggaran ASN Hampir Capai Rp1 Triliun |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Masih Tunggu Juklak-Juknis Pengangkatan 948 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Tunggu Juklak dan Juknis untuk Angkat 948 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu |
|
|---|
| Parigi Moutong Angkat 6.507 PPPK, Pemda Tegaskan Komitmen Kepastian Status Tenaga Non ASN |
|
|---|
| Polisi Harap Anak di Parimo Berani Laporkan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000259032jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.