Parigi Moutong Hari Ini

300 Miliar untuk Gaji PPPK, Sekda Parimo Sebut Anggaran ASN Hampir Capai Rp1 Triliun

Rincian tersebut mencakup gaji PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang nilainya kurang lebih Rp290 miliar di luar tunjangan lainnya.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PEMBIAYAAN GAJI PPPK - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan besarnya anggaran yang terserap untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan besarnya anggaran yang terserap untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.

Menurutnya, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK saja mencapai sekitar Rp300 miliar.

Rincian tersebut mencakup gaji PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang nilainya kurang lebih Rp290 miliar di luar tunjangan lainnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan di SMA Madani Palu Dilimpahkan ke Polisi

“Dan khusus untuk PPPK paruh waktu, teralokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar,” ujar Zulfinasran, Senin (10/11/2025).

Ia menyebut, jika ditotal dengan gaji seluruh ASN, belanja pegawai Kabupaten Parigi Moutong hampir menyentuh angka Rp1 triliun.

“Kami terbuka, kondisi saat ini sesuai laporan BPKAD, totalnya hampir Rp1 triliun. Sebelumnya Pak Bupati pernah menyebut Rp900 miliar, ternyata hasilnya meningkat,” ungkapnya.

Zulfinasran menambahkan, total 6.507 orang PPPK telah diangkat di Kabupaten Parigi Moutong sejak tahun 2021 hingga 2024.

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Dorolonda: Palu - Jayapura Berlayar Sabtu 15 November 2025 Pagi

Jumlah tersebut menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah dengan penerima formasi PPPK terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menuntaskan status tenaga non-ASN,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang terus mendorong percepatan proses pengangkatan PPPK, termasuk bagi pegawai paruh waktu.

“Kita perlu beri aplaus untuk pimpinan daerah, karena beliau berdua selalu menekankan agar semua formasi segera diproses, termasuk paruh waktu,” ujarnya.

Meski begitu, Zulfinasran mengingatkan bahwa penetapan status PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.

Baca juga: Olah TKP, Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah di Luwuk Banggai

“Prosesnya tetap kita kawal. Tapi harus menunggu juklak, juknis, dan ketersediaan formasi yang belum terisi,” katanya.

Ia juga menegaskan, setelah pengangkatan PPPK penuh waktu dan penetapan NIP PPPK paruh waktu, tidak akan ada lagi rekrutmen tenaga honorer di seluruh OPD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved