Sulteng Hari Ini

Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 11056/UN28/TU.00.01/2025 sebagai langkah cepat.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan kebijakan perkuliahan daring penuh mulai Rabu, 12 November hingga 14 November 2025. 

Baca juga: Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulteng: Masih Dibahas Bersama Tim Samsat

Sementara proses penyelesaian antara FISIP dan Fakultas Kehutanan masih terus berlangsung menunggu tindak lanjut dari masing-masing fakultas.

Menanggapi narasi yang beredar mengenai dugaan tindakan represif dan militerisme di kampus dengan menghadirkan aparat kepolisian, Sagaf menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di lingkungan Untad dilakukan melalui prosedur resmi dan merupakan langkah koordinatif antara pihak universitas dan kepolisian untuk menjaga keamanan kampus pasca terjadinya bentrokan antar mahasiswa.

"Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pergerakan massa antar fakultas dan untuk mencegah terulangnya benturan fisik antar kelompok mahasiswa. Sistem pengamanan yang diterapkan berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.00 Wita, dengan prioritas pengawasan berada di bawah pimpinan fakultas, didukung oleh satuan keamanan kampus (security), dan diback-up oleh aparat kepolisian, bukan sebaliknya," jelas Warek Sagaf.

Baca juga: Bupati Parimo Ingatkan ASN Bijak Gunakan Media Sosial dan Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi

Ia menegaskan bahwa pelibatan kepolisian bukan bersifat represif, melainkan bentuk dukungan pengamanan sesuai tugas kepolisian dalam menjaga fasilitas negara.

"Kesepakatan kami dengan pihak kepolisian adalah pengamanan dilakukan secara terukur, dengan pembagian penjagaan di masing-masing fakultas. Tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelibatan kepolisian bukan bersifat represif, melainkan bentuk dukungan pengamanan sesuai tugas kepolisian dalam menjaga fasilitas negara.

"Kesepakatan kami dengan pihak kepolisian adalah pengamanan dilakukan secara terukur dengan pembagian penjagaan di masing-masing fakultas. Tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa," tambahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved