Parigi Moutong Hari Ini
Pelaku Asusila Anak Berkebutuhan Khusus di Parimo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku asusila terhadap anak berkebutuhan khusus di Parigi Moutong terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
handover
Pelaku asusila terhadap anak berkebutuhan khusus di Parigi Moutong terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan seksual.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat lebih peduli terhadap keamanan anak-anak.
“Lindungi mereka dan segera laporkan bila terjadi dugaan kekerasan,” tambahnya.
IPTU Agus Salim menegaskan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan.
“Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan aman dan ramah anak,” tegasnya.(*)
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
| 3 Pelaku Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Parigi Moutong Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Tokoh Pemuda dan Masyarakat Mepanga Parigi Moutong Kompak Perangi Narkoba |
|
|---|
| Disdikbud Parigi Moutong Dorong Ornamen Daerah Jadi Identitas Resmi, Terima 10 Karya dari Empat Suku |
|
|---|
| Ratusan Warga Torue Bertahan di Kantor Bupati Parigi Moutong, Tuntut Wakil Bupati Hadir |
|
|---|
| Tangis Marlina di Depan Kantor Bupati Parigi Moutong: Sudah Tiga Tahun Kami Tidak Mendapat Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelaku-persetubuhan-596.jpg)