Parigi Moutong Hari Ini

Pelaku Asusila Anak Berkebutuhan Khusus di Parimo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku asusila terhadap anak berkebutuhan khusus di Parigi Moutong terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
handover
Pelaku asusila terhadap anak berkebutuhan khusus di Parigi Moutong terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan seksual.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat lebih peduli terhadap keamanan anak-anak.

“Lindungi mereka dan segera laporkan bila terjadi dugaan kekerasan,” tambahnya.

IPTU Agus Salim menegaskan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan.

“Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan aman dan ramah anak,” tegasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved