Kanwil Kemenkum Sulteng

Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu

Wali Kota Hadianto menilai Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan inklusif. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam memastikan layanan hukum yang mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat Kota Palu kembali mendapat pengakuan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam memastikan layanan hukum yang mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat Kota Palu kembali mendapat pengakuan. 

Pada Jumat (14/11/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palu yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Balai Kota Palu.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rakhmat Renaldy dalam pembinaan, pelayanan, dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat Kota Palu

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulteng Targetkan 2026 Mulai Garap Dua Ruas Jalan Penting di Tojo Una-Una

Berbagai terobosan, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor yang dijalankan selama ini dinilai memberi dampak nyata terhadap akses keadilan, perlindungan hukum, dan tata kelola layanan publik di kota ini.

Wali Kota Hadianto menilai Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan inklusif. 

Ia mengapresiasi sejumlah program yang berjalan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami menilai Kemenkum Sulteng di bawah kepemimpinan Rakhmat Renaldy tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar hadir memastikan masyarakat Kota Palu mendapatkan kemudahan, pembinaan, dan perlindungan hukum,” ujar Hadianto.

Baca juga: Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damai­kan Sengketa Warga Touna

Penghargaan itu diberikan atas sejumlah kontribusi signifikan Kemenkum Sulteng, antara lain:

1. Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulteng aktif memberikan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga potensi Indikasi Geografis. Melalui program Mobile Intellectual Property Clinic, UMKM, kreator, dan pelaku usaha lokal memperoleh kemudahan mendaftarkan merek dagang agar terlindungi dari pemalsuan dan sengketa.

2. Penguatan Administrasi Hukum Umum (AHU)

Sinergi dengan Pemkot Palu meningkatkan percepatan layanan AHU, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, legalisasi perkumpulan dan yayasan, hingga pendampingan pembentukan badan hukum. Langkah ini ikut memperkuat kepastian legalitas organisasi masyarakat dan iklim usaha yang lebih tertib.

Baca juga: Tim PkM Untad Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi

3. Pendampingan Produk Hukum Daerah

Kemenkum Sulteng konsisten mendampingi Pemkot Palu dalam penyusunan produk hukum, termasuk harmonisasi rancangan perda, perwali, dan instrumen hukum lainnya. Kehadiran tim perancang Kemenkumham memastikan regulasi daerah lebih sinkron dan berkepastian hukum.

4. Pembentukan 47 Pos Bantuan Hukum (Posbankum)

Pembentukan 47 Posbankum di seluruh kelurahan menjadi terobosan besar dalam upaya memperkuat akses keadilan. Posbankum tersebut menjadi pusat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. 

Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una

Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai amanah untuk terus memperkuat layanan hukum di Kota Palu.

“Penghargaan ini adalah buah dari sinergi kuat antara Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu. Kami akan terus memastikan masyarakat mendapat layanan hukum terbaik, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pendampingan penyusunan produk hukum, hingga bantuan hukum melalui Posbankum di seluruh kelurahan,” tegas Rakhmat.

Pemkot Palu berharap kolaborasi ini semakin erat untuk mendorong Palu sebagai kota dengan budaya hukum yang maju. 

Capaian yang sudah terwujud disebut menjadi fondasi menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi, dan berdaya.

Penghargaan tersebut menegaskan peran Kemenkum Sulteng sebagai lembaga yang bukan hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga menjadi penjaga akses keadilan dan penggerak layanan hukum modern di Kota Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved