LPS Tekankan Pentingnya Peran Media Edukasi Penjamin Simpanan

Penguatan sinergi tersebut dinilai penting mengingat tantangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan LPS Media Gathering 2025. 

Data tersebut mencakup rekening bank umum maupun BPR/BPRS.

“Selama bank memenuhi syarat 3T, dana nasabah otomatis dijamin LPS. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Prayitno.

Ia menegaskan bahwa LPS merupakan lembaga yang secara khusus ditugaskan untuk melindungi dana masyarakat di sektor perbankan.

Baca juga: Pembukaan Lahan Program Cetak Sawah di Kabupaten Donggala Capai 40 Persen

LPS Jamin Maksimal Rp2 Miliar per Nasabah per Bank

Dalam kesempatan itu, Fuad Zaen kembali menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait batas penjaminan.

LPS menjamin simpanan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. 

Jika nasabah memiliki dana lebih dari batas tersebut di satu bank, hanya Rp2 miliar pertama yang dijamin.

Karena itu, nasabah dengan simpanan di atas Rp2 miliar diimbau untuk mendistribusikan dananya ke beberapa bank agar seluruh dana tetap masuk dalam skema penjaminan LPS jika bank mengalami masalah atau izin usahanya dicabut.

Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una

Perkuat Komunikasi dengan Media

LPS menilai media gathering ini penting untuk menjaga komunikasi dua arah antara LPS dan jurnalis. 

Melalui kerja sama yang erat, diharapkan informasi seputar penjaminan simpanan dapat tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, LPS dan media diharapkan dapat bersama-sama mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved