BPN Sulteng
Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Sulteng ke Kejaksaan Tinggi Perkuat Upaya Penanganan Masalah Pertanahan
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Naim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, didampingi para pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kejaksaan Tinggi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Pertanahan.
Baca juga: Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Naim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan pembahasan yang berfokus pada penguatan kerja sama kelembagaan terutama terkait penanganan dan pencegahan permasalahan hukum Pertanahan, termasuk dukungan Kejaksaan dalam mengawal program-program strategis nasional di bidang Pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah.
Baca juga: Implementasi One Map Policy, Kanwil BPN dan Pemprov Sulteng Resmikan Sinkronisasi Data Pertanahan
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BPN dan Kejaksaan Tinggi. Beliau berharap hubungan kerja sama ini dapat terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif dan kolaborasi yang konstruktif, demi terciptanya pelayanan Pertanahan yang transparan, tertib, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi ini, diharapkan kolaborasi antara BPN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola Pertanahan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (*)
| Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan |
|
|---|
| Cegah Sertipikat Ganda, Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Tanah Lama Segera Mutakhirkan Data |
|
|---|
| Kolaborasi Bersama KPK, Wamen Ossy Tekankan Layanan Pertanahan Harus Bersih dari Penyimpangan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Cegah Korupsi dan Misconduct dalam Layanan Pertanahan |
|
|---|
| Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-11-17_at_17_54_29jpeg.jpg)