DPRD Palu

Alfian Chaniago Siap Perkuat Banggar DPRD Kota Palu, Gantikan Vivi

Sementara itu, Fraksi Nasional Demokrat menugaskan Muslimun di Badan Anggaran (Banggar).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, saat ditemui di ruang kerjanya usai ditetapkan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar), Senin (17/11/2025). Sumber : Robit/TribunPalu.com 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM - Fraksi Gerakan Indonesia Raya di DPRD Kota Palu resmi menarik Alfian Chaniago untuk masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Vivi. 

Sementara itu, Fraksi Nasional Demokrat menugaskan Muslimun di Badan Anggaran (Banggar).

Mutmainah bergeser ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pergantian alat kelengkapan dewan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Senin (17/11/2025). 

Paripurna itu juga menetapkan perubahan lainnya, termasuk rotasi Ketua Fraksi PDI Perjuangan dari Donald Payung Mangawe kepada Moh Haekal Ishak.

Ditemui usai paripurna, Alfian Chaniago menyebut rotasi ini merupakan langkah fraksi untuk meningkatkan dinamika dan profesionalitas kerja di internal DPRD Kota Palu.

"Saya pikir ini supaya kita lebih dinamis. Fraksi juga menganggap semua ini untuk dinamisasi agar lebih profesional bekerja," kata Alfian Chaniago, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut saat ini baik Pemkot Palu maupun DPRD turut mengalami efisiensi sehingga dibutuhkan anggota Banggar yang mampu mengoptimalkan pembahasan anggaran.

"Saya berharap dengan adanya anggota Banggar yang baru bisa memaksimalkan kinerja Badan Anggaran," ujarnya.

Menurutnya, program prioritas harus tetap menjadi fokus utama dalam pembahasan APBD bersama pemerintah daerah. 


Alfian juga menilai hadirnya figur senior seperti Muslimun memberi keuntungan dalam proses efisiensi dan penentuan skala prioritas.

"Saya berharap anggota Banggar yang baru, seperti ada senior Muslimun, mungkin beliau lebih mengetahui di mana saja yang harus kita efisiensi. Program yang paling penting itu bisa terlaksana dengan baik," tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu memiliki tugas strategis mulai dari membahas dan menyusun Rancangan APBD, memberikan saran kepada pemerintah kota, membahas KUA-PPAS bersama TAPD, hingga menyempurnakan rancangan peraturan daerah terkait APBD.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved