Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parimo Sita 22 Saset Sabu Siap Edar

Polisi turut membawa MA ke Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Regina Goldie
Handover
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu pada Senin (17/11/2025). 

Penangkapan MA disaksikan aparat kelurahan dan sejumlah saksi yang dihadirkan saat penggeledahan.

Baca juga: Bocoran Sosok Saksi di Sidang Cerai Raisa, Ini Kata Kuasa Hukum

Polisi turut membawa MA ke Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine dan pendalaman keterangan akan menentukan konstruksi pasal yang disangkakan kepada pelaku.

Saat ini MA terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Anugrah menegaskan pihaknya terus memperketat pemberantasan peredaran sabu di Parigi Moutong.

“Kami berharap masyarakat tetap proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved