Sulteng Hari Ini

Wagub Reny A Lamadjido Instruksikan Daerah Percepat Serapan Anggaran Jelang Akhir 2025

Dalam rakor itu, Pemprov Sulteng memaparkan kondisi pendapatan dan belanja daerah hingga akhir Oktober 2025. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
INSTRUKSI WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat serapan anggaran menjelang akhir tahun 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat serapan anggaran menjelang akhir tahun 2025. 

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaporan dan Evaluasi Realisasi APBD kabupaten/kota se-Sulteng yang digelar di Ruang Polibu, Kamis siang (20/11/2025).

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tutup Rakor Posyandu Sulteng, Targetkan Penguatan Layanan Dasar

Dalam rakor itu, Pemprov Sulteng memaparkan kondisi pendapatan dan belanja daerah hingga akhir Oktober 2025. 

Rata-rata realisasi pendapatan daerah kabupaten/kota mencapai 73,07 persen, sementara realisasi belanja daerah berada pada angka 58,36 persen.

Meski menunjukkan tren positif, Wagub Reny menilai percepatan serapan anggaran tetap perlu dilakukan agar seluruh target pembangunan dapat tercapai.

“Saya optimis di akhir tahun kita bisa selesaikan dengan serapan belanja dan pendapatan sesuai harapan,” ujar Reny dalam arahannya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Masjid Raya Baitul Khairaat Sulteng Siap Diresmikan 4 Desember 2025

Salah satu hambatan utama yang disoroti ialah rendahnya belanja modal di sejumlah daerah. 

Reny menjelaskan, beberapa kontraktor bermodal besar menolak menerima uang muka dan lebih memilih pembayaran penuh setelah proyek selesai dikerjakan. Kondisi ini membuat proses realisasi belanja modal berjalan lambat.

Meski tidak melanggar aturan, ia menilai kebiasaan itu berdampak langsung pada capaian serapan anggaran.

“Tolong sampaikan, uang muka itu harus diterima karena ini terkait serapan belanja. Jadi harus dicairkan,” tegasnya meminta kabupaten/kota memberikan edukasi kepada para kontraktor.

Wagub Reny juga meminta hasil rakor segera ditindaklanjuti dalam rapat internal masing-masing daerah.

“Tolong asisten perekonomian, kepala BPKAD, dan sekda kabupaten/kota berkoordinasi. Undang perangkat daerah terkait untuk rapat soal serapan APBD,” ujarnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Ditahan Kejati Sulteng, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Rakor tersebut diikuti jajaran Biro Administrasi Pembangunan Provinsi bersama perangkat kabupaten/kota, termasuk para asisten perekonomian dan pembangunan, bagian administrasi pembangunan, BPKAD, serta badan pendapatan daerah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved