Sulteng Hari Ini
Menkum Hadiri Rakor Produk Hukum di Palu, Gubernur Anwar Tegaskan Percepatan Regulasi Sulteng
Gubernur menyebut momentum tersebut sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kehadiran Menteri Supratman, yang juga putra daerah Sulawesi Tengah, disambut langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Gubernur menyebut momentum tersebut sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Ketua Majelis Pembinaan Kader PWM Sulteng, Fery Sandang Gelar Doktor dengan IPK Sempurna
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat pusat yang hadir, di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Dr Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr Dahana Putra, jajaran kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, hingga anggota DPRD Sulteng.
Gubernur menegaskan, kunjungan Menteri Hukum memberikan energi baru bagi Sulteng untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.
Ia melaporkan bahwa Pemprov baru saja melaksanakan evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.
Baca juga: Menkum RI Buka Rakor Bidang Produk Hukum Daerah di Sulteng, Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah
Anwar menyebut seluruh bupati dan wali kota telah diminta meninggalkan polemik efisiensi anggaran dan fokus pada optimalisasi peluang pendanaan pusat.
“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang kini menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI.
Program tersebut diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
Terkait kebutuhan regulasi daerah, Gubernur menekankan pentingnya penyempurnaan aturan strategis, termasuk definisi air permukaan yang berpengaruh pada penerimaan daerah.
Baca juga: FTT Masuk KEN Dua Tahun Beruntun, Kemenparekraf Sebut Parigi Moutong Punya Daya Saing
Ia mencontohkan sejumlah industri besar di Morowali dan Banggai yang memanfaatkan air laut sebagai sumber energi turbin namun belum memiliki dasar regulasi yang jelas.
“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini dapat menjadi instrumen signifikan meningkatkan PAD Sulteng,” tegas Anwar Hafid.
Untuk percepatan fasilitasi produk hukum daerah, ia melaporkan bahwa Pemprov mempercepat proses penyelesaian hasil fasilitasi dari 15 hari menjadi 7 hari guna mempercepat penetapan Perda di kabupaten/kota.
Ia juga mengusulkan model harmonisasi melalui Zoom Meeting untuk menekan biaya namun tetap menjaga kualitas regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut memaparkan capaian program 9 BERANI, mulai dari pendidikan gratis, beasiswa Berani Cerdas untuk hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan hanya dengan KTP yang telah membantu lebih dari 130 ribu warga, hingga pembebasan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.
Baca juga: Latihan Gabungan Terpadu TNI di Morowali Tunjukkan Kesiapan Negara dan Sinergi Kuat Antarlembaga
Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov menargetkan perlindungan bagi 64.000 pekerja rentan pada 2025 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tingkat kepesertaan ditargetkan naik dari 18 persen menjadi 71 persen.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi mengapresiasi langkah reformasi regulasi yang dijalankan Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, termasuk harmonisasi berbasis kecerdasan buatan.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi pos bantuan hukum sebagai bagian dari agenda reformasi politik, hukum, dan inovasi nasional.
“Kita memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Pemanfaatan kecerdasan buatan memungkinkan pemeriksaan regulasi lebih cepat dan presisi, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.
Rapat Koordinasi ini turut dirangkaikan dengan pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda. (*)
| Menkum RI Buka Rakor Bidang Produk Hukum Daerah di Sulteng, Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Kompolnas Sambangi Komnas HAM Sulteng, Bahas Profesionalisme Polri dan Pengawasan HAM |
|
|---|
| Empat Dekade Lebih Berkarya, Ina Tobani Jadi Simbol Pelestari Budaya Kulawi SIgi Sulteng |
|
|---|
| Ina Tobani, Maestro Kain Kulit Kayu Kulawi yang Menjaga Warisan 4.000 Tahun |
|
|---|
| 280 Peserta Ikuti Seleksi SIP, Polda Sulteng Tegaskan Transparansi Tanpa Jalan Pintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000937990jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.