Haji 2026

Syarat Lengkap dan Cara Daftar Petugas Haji 2026 di Daerah

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM
PENDAFTARAN PETUGAS HAJI - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M. 

-Telah menunaikan ibadah haji;

-Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji;

-Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

-Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

-Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

-Telah menunaikan ibadah haji;

-Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

3) Pelaksana Siskohat:

-Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;

-Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau

-Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit

-3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved