Aksi Desak Buka Kantor Desa
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Torue Parimo Gelar Aksi Tandingan, Desak Segel Kantor Desa Dibuka
Massa menilai kantor desa tidak seharusnya ditutup karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar aksi tandingan di Kantor Desa Torue, Senin (24/11/2025).
Mereka menolak penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh kelompok warga sebelumnya.
Massa menilai kantor desa tidak seharusnya ditutup karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Warga datang ke sini menuntut pelayanan dibuka kembali,” ujar salah satu orator.
Aksi berlangsung sejak pagi dan diikuti lebih dari seratus warga dari berbagai dusun di Torue.
Mereka membawa poster berisi desakan agar aktivitas pemerintahan desa tidak lagi terhambat.
Baca juga: Kunjungan ke Tolitoli, Dirlantas Polda Sulteng Ngopi Bareng Komunitas Vespa
Dalam orasinya, massa mempertanyakan alasan penyegelan yang hingga kini belum dicabut.
“Apa sebenarnya alasan segel ini tidak bisa dibuka,” teriak seorang orator melalui pengeras suara.
Warga meminta aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait untuk memediasi kedua kelompok.
“Kami ingin mediasi yang jelas, bukan dibiarkan seperti ini,” sambung orator tersebut.
Menurut mereka, penyegelan yang dilakukan kelompok sebelumnya tidak memiliki dasar resmi dari pemerintah kabupaten.
“Mereka menyegel tanpa arahan dari bupati maupun wakil bupati,” kata seorang peserta aksi.
Sebagian warga bahkan menilai bahwa jika penyegelan tanpa dasar dianggap sah, maka mereka pun merasa berhak menuntut pembukaan segel.
Baca juga: Hari ke-8 Operasi Zebra, Polres Sigi Catat 53 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas
“Kalau mereka bisa segel tanpa dasar, kami juga punya hak untuk membukanya,” ujar seorang ibu yang ikut aksi.
Massa menegaskan bahwa kantor desa hanya dapat disegel jika ada pembuktian pelanggaran berat oleh pemerintah desa.
“Penyegelan itu masuk akal kalau ada bukti penyalahgunaan anggaran,” seru orator.
Mereka juga menyoroti desakan kelompok penyegel yang meminta pencopotan kepala desa.
“Jangan sampai ada yang mau jadi kepala desa lalu pakai cara-cara seperti ini,” tambah orator di tengah kerumunan.
Warga berpendapat bahwa tuntutan pencopotan tidak didasari pada hasil pemeriksaan resmi.
“Kami ingin bukti dulu, bukan hanya tuduhan sepihak,” ujar warga lainnya.
Baca juga: Basarnas Dukung Sigi Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Diskusi Lintas Sektor
Aksi tandingan ini dilakukan karena pelayanan administrasi desa terganggu sejak penyegelan dilakukan.
Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
Polisi juga mengarahkan massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan perusakan.
“Segel harus dibuka hari ini, supaya pelayanan jalan lagi,” tegasnya.(*)
| Prediksi Skor Man United vs Everton: MU Bisa Melesat ke Papan Atas Premier League? |
|
|---|
| Syok Hubungan Gelap Suami Terkuak, Istri Sah AKBP Basuki Kini Turut Diperiksa Penyidik |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Senin 24 November 2025, Emas Antam Turun Tipis, Segram Rp 2,340,000 |
|
|---|
| Update Klasemen Liga Inggris: Liverpool & Man City Merana, Arsenal Perkasa di Puncak, Nasib MU? |
|
|---|
| Kode Redeem FC Mobile EA Sports Senin 24 November 2025 Tebaru, Dapatkan Pemain Langka Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/23412412QEWAAAE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.