Sigi Hari Ini

Hari ke-8 Operasi Zebra, Polres Sigi Catat 53 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, melalui Kasat Lantas Devan N. Habie, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar.

HANDOVER
Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat sebanyak 53 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI  - Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat sebanyak 53 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Teguran diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan disiplin dan mencegah kecelakaan.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, melalui Kasat Lantas Devan N. Habie, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.

“Dari total 53 teguran, 43 teguran diberikan kepada pengendara roda dua dan 10 teguran kepada pengendara roda empat,” jelasnya, Senin (24/11/2025) di Mapolres Sigi.

Baca juga: Bupati Sigi Buka Bimtek dan Rakerda TP-PKK 2025–2030

Untuk pengendara roda dua, pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur. Sementara untuk pengendara roda empat, pelanggaran didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Menurut Devan, jenis pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya. “Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya bagi keselamatan. Kami berharap teguran tertulis dapat menjadi bagian dari pembinaan agar masyarakat semakin disiplin,” ujarnya.

Selain teguran, petugas juga melakukan sosialisasi keselamatan, termasuk pentingnya penggunaan helm SNI, kepatuhan membawa surat-surat kendaraan, serta imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Baca juga: Basarnas Sulteng Dorong Pembaruan Rencana Darurat dan Pemasangan Rambu Peringatan

Devan menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. “Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sigi untuk selalu mematuhi aturan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Operasi Zebra Tinombala 2025 digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sigi. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved