Rabu, 15 April 2026

OPINI

Ruang Publik dan Intel Sukarela

Kita kerap membanggakan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Editor: Regina Goldie
Handover
Muharram Nurdin, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah juga dikenal sebagai Petani di Desa Ape Maliko Toaya Donggala. 

Bandingkan dengan tradisi di Prancis, di mana debat publik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Dokter Ungkap Penyebab Kematian Korban Pohon Tumbang di Parimo, Alami Luka Serius di Organ Dalam

Sejak Revolusi Prancis, ruang-ruang seperti taman kota, kafe, hingga forum terbuka menjadi tempat warga menguji ide. 

Perbedaan pendapat tidak selalu nyaman, tapi dianggap perlu. Bukan untuk memecah, melainkan untuk menyaring.

Tentu, konteks sosial dan sejarah Indonesia berbeda.

Budaya harmoni, rasa sungkan, dan keinginan menjaga hubungan sering membuat orang enggan berdebat terbuka.

Tapi ketika harmoni dijaga dengan mengorbankan kejujuran, yang terjadi bukan kedamaian, melainkan kepalsuan kolektif.

Di tengah situasi ini, memilih untuk tetap bersuara adalah tindakan yang tidak sederhana. Ia bukan hanya soal keberanian, tapi juga soal strategi.

Suara yang membuka kesadaran tidak lahir dari teriakan, melainkan dari kejernihan. Ia tidak memaksa, tapi mengajak.

Tidak menyerang, tapi mempertanyakan.

Baca juga: Sat Narkoba Polresta Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tatanga, Barbuk Simpan dalam Kotak Rokok

Di sinilah pentingnya menggeser cara kita berpendapat. Kritik tidak harus hadir dalam bentuk konfrontasi.

Ia bisa muncul sebagai pertanyaan yang mengganggu kenyamanan berpikir.

Ia bisa hadir dalam cerita yang memaksa orang melihat dari sudut lain.

Seperti metode yang diperkenalkan oleh Socrates, kesadaran sering lahir bukan dari jawaban, melainkan dari pertanyaan yang tepat.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved