Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Ungkap 63 Kasus Konflik Agraria ke Komisi II DPR RI
Program tersebut mencakup redistribusi tanah, penataan akses, serta pendataan aset reforma agraria melalui perangkat daerah terkait.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan 63 kasus konflik agraria seluas sekitar 21 ribu hektare yang berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga.
- Konflik mayoritas terjadi di sektor perkebunan sawit tanpa HGU serta tumpang tindih izin pertambangan dengan lahan masyarakat.
- Pemprov Sulteng telah membentuk satgas dan mendorong mediasi serta redistribusi lahan untuk penyelesaian konflik secara adil.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan berbagai persoalan reforma agraria saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Reny A Lamadjido serta Sekretaris Daerah Novalina.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Bahtra Banong.
Baca juga: OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Investabilitas
Gubernur menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang menjadi kali kedua sejak dirinya menjabat bersama Wakil Gubernur Reny A Lamadjido.
“Ini momentum penting untuk membahas persoalan strategis daerah, khususnya terkait reforma agraria di Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, program reforma agraria telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga RKPD 2026.
Program tersebut mencakup redistribusi tanah, penataan akses, serta pendataan aset reforma agraria melalui perangkat daerah terkait.
Meski demikian, Anwar mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sulteng telah membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria.
Baca juga: Harga LPG 5 Kg Non-Subsidi di Palu Naik Jadi Rp135 Ribu per Tabung
“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkapnya.
Ia merinci, konflik agraria tersebut mayoritas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Banyak perusahaan, kata dia, masih menggunakan izin lokasi tanpa kepastian hukum serta belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Selain itu, terdapat praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak masyarakat lokal sehingga memicu konflik horizontal.
Tercatat sekitar 342 ribu hektare lahan perkebunan beroperasi tanpa HGU, sementara sekitar 104 ribu hektare telah memiliki HGU, dan sebagian lainnya tidak aktif.
Baca juga: Peningkatan SDM Digital, Bupati Poso Dukung Bimtek Informasi
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
HGU
Hak Guna Usaha (HGU)
DPR RI
Kecamatan Palu Timur
Kelurahan Besusu Barat
Kota Palu
Reny A Lamadjido
RPJMD
| Bagi Syarifuddin Hafid, Doa Keluarga Kado Paling Berharga di Usia ke-53 |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Tutup Liga 4 Piala Gubernur Sulteng, Celebes FC Juara |
|
|---|
| Respons Kritik Pansus LKPJ, Safri: Program Rakyat Perlu Disempurnakan, Bukan Dihentikan |
|
|---|
| Kapan Catatan Kredit Macet di SLIK Bersih? Cek Penjelasan OJK Sulteng |
|
|---|
| Nasdem Sulteng Susun Kepengurusan Baru, Ini Daftar Ketua DPD Se-Sulawesi Tengah 2026-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gubernur-Sulteng-Ungkap-63-Kasus-Konflik-Agraria-ke-Komisi-II-DPR-RI.jpg)