Donggal Hari Ini
Disnakertrans Sulteng dan Pemkab Donggala Rumuskan 7 Solusi Sengkarut Lahan Transmigrasi
Rapat dilaksanakan secara bauran (hybrid), yakni luring dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala dan daring melalui zoom meeting.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Transmigrasi di Kabupaten Donggala.
Pertemuan itu merupakan titik kelima dalam rangkaian fasilitasi pasca-kegiatan serupa di Morowali Utara, Poso, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan.
Rapat dilaksanakan secara bauran (hybrid), yakni luring dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala dan daring melalui zoom meeting.
Fokus utama pertemuan itu adalah membedah dan mencari solusi atas sengkarut pertanahan di Kawasan Transmigrasi Lalundu Bambakaenu serta beberapa Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Eks-Transmigrasi di Donggala.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Donggala, Mohammad Fahri Oktafiances, yang membuka acara mewakili Bupati Donggala, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sulteng.
"Kami berharap pelaksanaan program transmigrasi di Donggala ke depan semakin baik. Kami butuh percepatan review Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Lalundu Bambakaenu, pelepasan areal eks-transmigrasi dari kawasan hutan, serta percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigran," ujar Fahri.
Baca juga: Disnakertrans Sulteng Fasilitasi Lahan Transmigrasi di Banggai Kepulauan
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Donggala dalam mendukung penuh 5 Program Transmigrasi Unggulan Kementerian Transmigrasi serta 9 Program Berani dari Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido.
Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans Sulteng Sofyan menjelaskan, Donggala merupakan wilayah prioritas nasional melalui Kawasan Lalundu Bambakaenu.
Berdasarkan review terbaru, cakupan kawasan itu diperluas dari semula hanya Kecamatan Pinembani, kini ditambah Kecamatan Rio Pakava.
Namun, di lapangan, terdapat sejumlah kendala klasik.
Yaitu lahan transmigrasi masuk kawasan hutan produksi dan Hak Guna Usaha (HGU) swasta.
Ada juga ketiadaan data by name by address (BNBA).
Dan juga alih subjek (jual beli di bawah tangan) hingga banyaknya warga transmigran yang telah lama meninggalkan lokasi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kristina Andriana, mengingatkan aturan tegas bahwa program transmigrasi harus berdiri di atas lahan yang clean and clear.
Terkait hilangnya dokumen puluhan tahun lalu, Kristina memberikan solusi hukum.
"Jika SK awal penetapan transmigran atau SK pengganti sudah tidak ada, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat menerbitkan SK Penerima Hak sebagai dasar pensertifikatan tanah," ucap Kristina.
Penggerak Swadaya Masyarakat Disnakertrans Donggala, Zakir, menyebutkan total beban SHM di Kabupaten Donggala yang terbaru tahun 2026 mencapai 2.629 bidang.
Baca juga: Kementerian Transmigrasi Siapkan Anggaran Rp500 Miliar untuk Program Patriot
Sementara untuk Lalundu 1, 2, dan 3 dipastikan sudah tuntas 100 persen.
Di akhir rapat fasilitasi yang ditutup Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Donggala, Yusuf Lamakampali, seluruh pihak termasuk BPKH Wilayah 16, KPH Banawa Lalundu, BPS, BPHL, dan Kantor Pertanahan Donggala menyepakati tujuh langkah konkrit:
- Disnakertrans Donggala bersama para Kepala Desa akan segera melakukan validasi data transmigran secara by name by address.
- Menyiapkan seluruh dokumen usulan penerbitan SHM eks-transmigrasi.
- Segera melakukan overlay tata batas koordinat dan mengajukan surat permohonan pelepasan kawasan hutan kepada instansi berwenang.
- Pemkab Donggala diamanatkan segera membentuk Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggara Transmigrasi yang dikoordinatori oleh Sekda Kabupaten (sesuai Perpres Nomor 50 Tahun 2018).
- Memanfaatkan skema GTRA melalui SK Bupati tentang Penerima Hak untuk menyelesaikan masalah hilangnya SK Penetapan Awal.
- Disnakertrans Donggala berkomitmen melengkapi dokumen administrasi dan peta SHM terbaru untuk segera diekspose di tingkat Provinsi.
- Pemprov Sulteng berjanji akan terus mengawal, membina, dan memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan ini secara intensif.
Yusuf Lamakampali berharap, inventarisasi data dipercepat dengan target penyelesaian riil dilakukan tahun ini.
"Para Kades tolong bantu kumpulkan dokumen atau bukti kwitansi jika ada alih tangan ahli waris. ATR/BPN dan Disnakertrans harus berkolaborasi satu pemahaman agar masalah ini tidak berlarut-larut," pungkasnya.
Permasalahan di Eks Transmigrasi Kabupaten Donggala
1. Lalundu 4 : tidak ada SK awal Penetapan Transmigran atau Subjek pemilik lahan transmigrasi.
Lokasi ini dibangun pada tahun 1994-1995, dengan jumlah penempatan 400 KK jenis transmigrasi umum-tanaman pangan lahan kering.
Setiap Transmigran mendapatkan Lahan Pekarangan, Lahan Usaha 1 dan Lahan Usaha 2.
Sehingga jumlah target SHM adalah 1.200 bidang.
Realisasi SHM yang terbit LP 364, LU1 279 bidang dan LU2 373 bidang sehingga jumlah SHM yang sudah terbit 1.016 bidang.
Dan sisa beban SHM adalah 184 bidang dengan rincian LP 36 bidang, LU1 121 bidang dan LU2 27 bidang.
2. Lalundu 5 : sebagian besar SHM sudah terbit dan/ berada di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala.
Kendalanya subjek pemilik yang tertera di SHM tidak diketahui keberadaannya.
Lokasi ini dibangun pada tahun 1995-1996, dengan jumlah penempatan 325 KK jenis transmigrasi umum-tanaman pangan lahan kering. Setiap Transmigran mendapatkan hak Lahan Pekarangan, Lahan Usaha 1, Lahan Usaha 2.
Jumlah target SHM adalah 975 bidang yaitu 325 LP, 325 LU1 dan 325 LU2.
Realisasi SHM yang terbit LP dan LU2 sudah terbit semua masing-masing berjumlah 325 bidang LP dan 325 LU2,sedangkan untuk LU1 yang terbit sejumlah 250 bidang masih tersisa 75 bidang yang belum terbit SHM.
3. Lalundu 6 : masih terdapat lahan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan sehingga harus dilakukan pelepasan dari kawasan hutan agar bisa diproses penerbitan SHM.
Lokasi transmigrasi ini dibangun pada tahun 2001 dengan pola transmigrasi umum-tanaman pangan lahan kering dengan jumlah penempatan 450 KK.
Setiap transmigran mendapatkan Lahan Pekarangan, Lahan Usaha 1 dan Lahan Usaha 2.
Target SHM berjumlah 1.350 bidang yaitu LP 450 bidang, LU1 450 bidang dan LU2 450 bidang.
Realisasi SHM yang terbit baru 358 bidang masih tersisa beban SHM berjumlah 992 bidang dengan rincian 216 LP, 326 LU1, dan LU2 belum sama sekali terbit SHMnya.
4. Lende-Sibado : masih terdapat lahan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan.
Lokasi transmigrasi Lende Sibado dibangun pada tahun 2004 dengan pola transmigrasi umum-tanaman pangan lahan kering dengan jumlah penempatan 150 KK.
Setiap transmigran mendapat LP, LU1 dan LU2 sehingga jumlah target SHM adalah 450 bidang masing-masing 150 LP, 150 LU1 dan 150 LU2. Dari 450 bidang baru 15 bidang Lahan Pekarangan yang ber SHM.
Sisanya masih 435 bidang yang belum ber SHM yaitu 135 LP, 150 LU1 dan 150 LU2.
5. Bayang Desa Rerang : masih terdapat lahan yang masuk dalam kawasan hutan, transmigran sudah meninggalkan lokasi transmigrasi yang tinggal sisa 2 KK untuk berkebun di lokasi Bayang tersebut.
Lokasi transmigrasi ini dibangun pada tahun 2004 dengan jenis transmigrasi umum-tanaman pangan lahan kering dengan jumlah penempatan 300 KK.
Setiap transmigran mendapat LP, LU1 dan LU2. Sehingga jumah target SHM adalah 900 bidang.
Dari 900 bidang ini belum sama sekali terbit SHM.
6. Tinauka : masih terdapat lahan yang masuk dalam kawasan hutan dan terdapat lahan transmigran yang masuk dalam HGU perusahan sawit.
Untuk yang masuk dalam HGU tinggal menunggu masa berlaku HGU perusahaan sawit berakhir maka lahan transmigran akan dikembalikan kepada yang bersangkutan dan bisa diproses penerbitan SHM.
Lokasi transmigrasi Tinauka terdiri dari 3 SP yaitu SP1, SP2 dan SP3. Tinauka SP1 dibangun pada tahun 2010/2011 transmigrasi umum pola tanaman pangan lahan kering dengan jumlah penempatan berjumlah 200 KK.
Setiap transmigran mendapatkan LP, LU1 dan LU2. Target SHM 600 bidang realisasi SHM Tinauka SP1 adalah 580 bidang secara rinci 200 LP, 190 LU1 dan 190 LU2. Beban SHM sisa 20 bidang yaitu 10 LU1 dan 10 LU2.
Untuk Tinauka SP2 yang dibangun pada tahun 2012 dengan jenis transmigrasi umum pola tanaman pangan lahan kering jumlah penempatan berjumlah 200 KK mendapatkan LP, LU1 dan LU2.
Target SHM adalah 600 bidang masing-masing 200 LP, 200 LU1 dan 200 LU2.
Realisasi SHM 581 bidang secara rinci 200 LP, 191 LU1 dan 190 LU2.
Sisa Beban SHM 19 bidang yaitu 9 LU1 dan 10 LU2.
Terkait Tinauka SP3 yang dibangun pada tahun 2013 dengan jumlah penempatan 100 KK dengan jenis transmigrasi umum pola tanaman pangan lahan kering transmigran mendapat LP, LU1 dan LU2.
Target SHM 300 bidang yaitu 100 LP, 100 LU1 dan 100 LU2.
Realisasi SHM dari 300 bidang adalah 296 bidang, sisa beban SHM yaitu 4 bidang yang terdiri dari 2 bidang LU1 dan 2 bidang LU2.(*)
| Jelang Idul Fitri Polsek Rio Pakava Sita 28 Botol Miras dan 35 Liter Cap Tikus |
|
|---|
| Pasar Ikan Wani II Donggala Dikelola BUMDes, Siapkan Tenda Tambahan untuk Pedagang |
|
|---|
| Lagi Asik Pakai Sabu, Pria Diduga Pengedar Sabu di Sirenja Ditangkap Polres Donggala |
|
|---|
| BNN Donggala Gandeng PT BASS dan PT Juyomi, Perkuat Program P4GN di Lingkungan Kerja Tambang |
|
|---|
| Sinergi Rutan dan BNN Donggala Hadirkan Rehabilitasi, Warga Binaan Manfaatkan Momentum Perubahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rapat-Fasilitasi-Pemkab-Donggala-2026.jpg)