Sulteng Hari Ini
Jatam Sulteng Sebut 12,5 Persen Daratan Sulteng Telah Dikapling Konsesi Tambang
Taufik menilai kondisi tersebut menunjukkan ruang hidup masyarakat semakin terdesak.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah menyatakan sekitar 12,5 persen daratan Sulawesi Tengah atau sekitar 500 ribu hektare telah menjadi wilayah konsesi tambang.
- Berdasarkan analisis data Minerba One Map Indonesia, terdapat 682 izin tambang di provinsi tersebut, terdiri dari tambang mineral logam dan batuan.
- Menurut Koordinator JATAM Sulteng, Taufik, ekspansi pertambangan dinilai semakin mempersempit ruang hidup masyarakat dan belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menyebut sekitar 12,5 persen daratan Sulawesi Tengah telah masuk dalam wilayah konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.
Koordinator Jatam Sulawesi Tengah, Taufik, mengatakan temuan tersebut berdasarkan analisis organisasi itu terhadap data Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Menurut Taufik, terdapat 682 izin tambang yang tersebar di Sulawesi Tengah, terdiri dari 131 izin tambang mineral logam seperti nikel, emas, dan besi, serta 527 izin tambang batuan seperti pasir, batu, dan batu gamping.
"Total luasan konsesi tambang berdasarkan jenis izin IUP, KK, dan WIUP atau pencadangan mencapai sekitar 500 ribu hektare. Jika dibandingkan dengan luas daratan Sulawesi Tengah sekitar 4 juta hektare, maka konsesi tambang telah mencaplok sekitar 12,5 persen wilayah daratan," kata Taufik dalam pernyataan yang disampaikan pada peringatan Hari Anti Tambang (Hatam) 2026, Kamis (29/5/2026).
Taufik menilai kondisi tersebut menunjukkan ruang hidup masyarakat semakin terdesak oleh ekspansi industri ekstraktif.
Baca juga: Komunitas Honda di Luwuk Pererat Kebersamaan Lewat Declaration dan Anniversary HASCI
Ia mengatakan, masifnya pemberian izin tambang dan pembangunan kawasan industri pengolahan nikel seharusnya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, berdasarkan analisis Jatam Sulteng, angka kemiskinan di Sulawesi Tengah masih berada di atas rata-rata nasional.
"Pada semester I tahun 2024 angka kemiskinan tercatat 11,77 persen. Sebelumnya, pada September 2023, angka kemiskinan masih berada di 12,41 persen atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 9,03 persen," ujarnya.
Selain menguasai sebagian daratan Sulawesi Tengah, Jatam Sulteng juga menemukan banyak konsesi tambang berada di kawasan hutan.
Berdasarkan hasil overlay antara data WIUP Kementerian ESDM dan peta kawasan hutan, sekitar 55,1 persen atau seluas 308 ribu hektare area konsesi tambang berada di dalam kawasan hutan.
Baca juga: MUI Palu Salurkan Hewan Kurban Bantuan PT Neo Energy, Prof Zainal : Industri Peduli Sosial Spiritual
Menurut Taufik, kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan lingkungan dan bencana ekologis di masa mendatang karena mengurangi fungsi kawasan penyangga.
Jatam Sulteng juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap sektor pertanian masyarakat.
Organisasi itu mencatat sekitar 40 hektare sawah di Desa Solonsa Jaya terdampak lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang nikel di wilayah hulu pada 2023.
Sementara di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, sekitar 200 hektare lahan persawahan disebut beralih fungsi menjadi lahan perkebunan akibat dampak pertambangan nikel sejak 2020.
Pada momentum Hari Anti Tambang 2026, Jatam Sulteng menyerukan agar pemerintah menghentikan pengkaplingan ruang hidup masyarakat melalui penerbitan konsesi tambang.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami menilai konsesi tambang berpotensi menjadikan masyarakat di sekitar wilayah tambang sebagai pengungsi di tanahnya sendiri. Pemerintah seharusnya menghentikan pemberian izin tambang baru dan pembangunan kawasan industri nikel untuk menyelamatkan Sulawesi Tengah dari ancaman kebangkrutan ekologis di masa depan," kata Taufik. (*)
| Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Terbaik II Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Rp2 Miliar |
|
|---|
| Sukses Tekan Inflasi, Pemprov Sulteng Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif |
|
|---|
| BK DPRD Sulteng Evaluasi Empat Legislator karena Kehadiran Rapat di Bawah 50 Persen |
|
|---|
| DPRD DKI Jakarta Kunjungi Sulteng, Pelajari Regulasi Berani Sehat dan Berani Cerdas |
|
|---|
| Praktisi Hukum Vebry Tri Haryadi Desak Gubernur Sulteng Bongkar Dugaan Judi Online di Dishub |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yd7a89-t78adajpggg.jpg)