Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Kembali Raih WTP, Catat Rekor 13 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Predikat tersebut menjadikan Pemprov Sulteng sukses meraih opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
BPK juga mengungkapkan persoalan pengelolaan kas daerah yang dinilai belum memadai.
Salah satunya penggunaan dana yang telah ditetapkan peruntukannya atau earmark sebesar Rp1,68 miliar yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko defisit kas berulang serta menurunkan solvabilitas jangka pendek pemerintah daerah.
Meski demikian, Ahmad Adib menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sulteng Tahun Anggaran 2025.
“Oleh karena itu, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
Baca juga: Dam Jemaah Indonesia Capai 135 Ribu Ekor, Diprioritaskan untuk Palestina
Menurut data BPK hingga Desember 2025, Pemprov Sulteng telah menindaklanjuti 1.260 rekomendasi dari total 1.670 rekomendasi yang diberikan BPK sejak 2005 hingga 2025 atau setara 75,45 persen.
Sementara itu, masih terdapat 273 rekomendasi atau 16,34 persen yang belum sesuai tindak lanjut dan 116 rekomendasi atau 6,95 persen yang belum ditindaklanjuti.
BPK mengingatkan agar seluruh rekomendasi dalam LHP ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengaku bersyukur atas capaian tersebut karena menjadi opini WTP pertama yang diraih pada masa kepemimpinannya.
“Saya sangat berbahagia karena ini tahun pertama pemerintahan saya meraih gelar WTP,” ujar Anwar Hafid.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan baik meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Anwar menegaskan seluruh OPD yang masih memiliki temuan pemeriksaan diminta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 2026, Kementerian ATR/BPN Tekankan Kebijakan Berbasis Keadilan Sosial
Ia bahkan menargetkan penyelesaian tindak lanjut dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang diberikan.
“Kalau target saya 30 hari sudah selesai, tidak 60 hari,” tegasnya.(*)
Sulawesi Tengah
Pemprov Sulteng
OPD
DPRD Sulteng
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kelurahan Lolu Selatan
Kecamatan Palu Selatan
Arnila HM Ali
| Rakor Produk Hukum, Longki Djanggola Minta Daerah Bentuk Regulasi Tanpa Tumpang Tindih |
|
|---|
| Dugaan Judol di Dishub Sulteng, Diskominfosantik Dampingi Inspektorat Lakukan Forensik Digital |
|
|---|
| Anwar Hafid: Pemerintahan Tanpa Payung Hukum yang Jelas Bisa Jadi Bar-bar |
|
|---|
| Festival Olahraga Nasional dan Utsawa Dharma Gita Siap Ramaikan Sulawesi Tengah pada 2027 |
|
|---|
| Anwar Hafid Bidik Lebih Banyak Event Nasional Digelar di Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemprov-Sulteng-Kembali-Raih-WTP-Catat-Rekor-13-Kali-Berturut-turut-dari-BPK-RI.jpg)