Deadline Penuntasan Kasus Novel Baswedan: Ini Desakan untuk Jokowi, hingga Reaksi Idham Azis
Presiden Joko Widodo memberikan deadline alias tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan hingga awal Desember 2019
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menganggap, tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menjadi bukti nyata Jokowi tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia," kata Saleh.
Selain mendesak Joko Widodo untuk mencopot Idham Azis dari jabatan Kapolri apabila tidak dapat menuntaskan kasus Novel, koalisi tersebut juga menuntut Presiden RI untuk segera menyampaikan hasil pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
2. Pihak Istana belum mengetahui laporan terbaru dari Kapolri Idham Azis.

Masih mengutip laman Tribunnews.com, Juru Bicara Istana Fadjroel Rachman mengatakan belum mengetahui laporan terbaru dari Kapolri Idham Azis kepada Presiden Jokowi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham Azis. Karena kan diserahkan ke Pak Idham," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
3. Tim teknis kasus Novel Baswedan dipastikan akan terus bekerja.
Meski sudah mendekati tenggat waktu, Polri mengklaim tim teknis bentukannya untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan masih terus bekerja.
"Masih berjalan, masih dalam proses," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Dalam waktu dekat, tim teknis tersebut akan melewati tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Argo juga mengatakan, tim akan terus melakukan investigasi meski deadline sudah terlewat.
"Penyidikan tetap terus dilakukan," kata dia.
• Tetangga Novel Baswedan Heran dengan Tudingan Dewi Tanjung Soal Rekayasa Kasus Air Keras
• Penjelasan Novel Baswedan atas Tudingan Warganet yang Menyebut Kasusnya Hanya Rekayasa
• Politisi PDIP Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Tagar #TangkapDewiTanjung Trending di Twitter
4. Reaksi Kapolri Idham Azis
Saat ditanyai mengenai deadline penuntasan kasus Novel Baswedan yang jatuh pada awal bulan ini, Kapolri Idham Azis bungkam.
Mengutip laman Kompas.com, saat ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.