Soal Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Orang Baik Masuk dalam Organisasi yang Jenis Kelaminnya Tak Jelas

Pengamat politik Ray Rangkuti memberikan penilaiannya tentang Dewan Pengawas KPK.

Editor: Imam Saputro
Kanal YouTube Metrotvnews
Ray Rangkuti 

Jadi ia menilai bahwa tugas utama yang harus dilakukan dewas ini tidak jelas.

"Masalahnya orang-orang baik ini berada dalam tempat sebuah organisasi yang jenis kelaminnya tidak jelas," tutur Ray Rangkuti.

"Dibilang eksekutor tidak, dibilang dia pengawas betul tidak," sambungnya.

Jika dibilang pro justisia, dewas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi.

Dan eksekusi tetap harus dilakukan oleh komisioner.

"Jadi apa? Nggak jelas, sebab kalau disebut dia dewan pengawas tok sebagai dari langkah-langkah pro justusi berada dalam dirinya, tapi kalau disebut projustisia dia tidak bisa melakukan eksekusi," jelasnya.

"Eksekusi tetap nanti harus dilakukan oleh komisioner," sambungnya.

Lantaran hal inilah Ray Rangkuti menyebut bahwa dewas berada dalam suatu organisasi yang jenis kelaminnya tidak jelas.

"Nah ini yang saya sebutkan tadi, orang-orang baik masuk dalam sebuah sistem dalam organisasi yang jenis kelaminnya nggak jelas ya mau diapain kira-kira," sambungnya.

Namun di sisi lain Ray berharap nantinya dewas dapat menggunakan kewenangan mereka dengan objektif dan bijaksana.

"Satu-satunya yang bikin kita agak tenang itu bahwa mereka akan menggunakan kewenangan dalam diri mereka secara objektif itu aja, tapi nggak bisa mendorong pemberantasan korupsi lebih bagus nggak bisa," tuturnya.

"Itu semua tergantung pada komisioner," pungkasnya.

Tonton video lengkapnya:

Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK, Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi

Daftar Kekayaan 5 Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi, Ada yang Masih Nihil di LHKPN

Kritik Dewan Pengawas KPK, Aktivis Anti-Korupsi Haris Azhar: Ini Era Baru, Tapi Isinya Downgrade

Harapan Jokowi untuk Pimpinan Baru KPK

Presiden Joko Widodo telah melakukan pelantikan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dan Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan pada Jumat (20/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved