BNPB Keluarkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya

Simak tiga poin dalam protokol kesehatan penanganan virus corona COVID-19 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Editor: Wahid Nurdin
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI virus corona COVID-19. 

TRIBUNPALU.COM - Wabah virus corona merebak di ratusan negara di dunia, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, update virus corona COVID-19 per hari Kamis (19/3/2020) menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Yakni, 309 kasus pasien positif virus corona COVID-19, 25 orang meninggal dunia, dan 15 orang sudah dinyatakan sembuh.

Pemerintah Indonesia pun telah menggandeng sejumlah pihak untuk menghadapi merebaknya virus corona COVID-19.

Yakni dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB pun memimpin tim reaksi cepat menghadapi virus corona COVID-19.

Antisipasi Virus Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Imbau Salat Jumat Ditiadakan selama Dua Pekan

Sebelum Positif Corona, Pasien Asal Wonogiri yang Meninggal Pernah Semobil dengan Korban Magetan

Wapres Maruf Amin Tanggapi Isu Menkes Terawan Dicopot karena Dianggap Gagal Tangani Virus Corona

Terbaru, BNPB melalui akun Instagram resminya, @bnpb_indonesia mengeluarkan infografis protokol kesehatan penanganan virus corona COVID-19.

Protokol ini diunggah pada Kamis (19/3/2020).

Dalam caption unggahan protokol ini, BNPB juga mengingatkan ada dua hal yang paling penting dalam mencegah penularan virus corona COVID-19.

Yakni, meningkatkan sistem imunitas atau kekebalan tubuh melalui pola hidup sehat dan menjaga kebersihan.

"Halo #SahabatTangguh, menjaga kesehatan dengan meningkatkan sistem imunitas melalui pola hidup sehat dan menjaga kebersihan adalah hal yang paling penting dalam mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Yuk simak bersama Penanganan Covid-19 bagi #SahabatTangguh yang merasa kurang sehat sesuai himbauan dari Protokol Kesehatan!

#LawanCovid19 #PBUrusanBersama"

Berikut isi protokol kesehatan penanganan virus corona COVID-19 dari BNP:

1. Jika Merasa Tidak Sehat

Kondisi tidak sehat yang dimaksud meliputi mengalami demam 38 derajat Celsius, batuk atau pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernafasan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved