Iri Dengan Penghasilan Guru, Pasutri di Muara Enim Tulis ''Guru Makan Gaji Buta'' di Facebook
Akhrinya, Fevi Eka Syaputra (38) dan Metaria (36) warga BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim mengklarifikasi dan meminta maaf.
TRIBUNPALU.COM- Sepasang suami istri di Provinsi Sumatera Selatan menuai masalah gara-gara unggahan di media sosial.
Keduanya menulis tentang 'guru makan gaji buta' dan mengunggahya di Facebook.
Setelah diselidiki, pasangan suami istri itu merasa iri dengan penghasilan guru di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19 di Indonesia.
Sebab, pengunggah mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19.
Akhrinya, Fevi Eka Syaputra (38) dan Metaria (36) warga BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim mengklarifikasi dan meminta maaf.
Didampingi keluarga besarnya, Feri mengakui bahwa akun tersebut adalah milik dirinya, bukan milik sang istri, Metaria.
Begitu juga yang mengunggah tulisan tentang guru makan gaji buta.
Namun menurut dia, unggahan tersebut benar-benar tidak ada maksud ingin menyinggung para guru dan tidak menyangka akan menjadi begini.
• 3 HOAKS di Tengah Wabah Covid-19 di Indonesia, Mulai dari Thermo Gun hingga Dugaan Buatan Manusia
• Saran Akademisi untuk Pemerintah Terkait Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ketahanan Pangan

Postingan tersebut dia tulis karena merasa kesal dengan penghasilannya sebagai tukang ojek sehari hanya Rp 20 ribu semenjak Covid-19.
Padahal, biasanya ia mendapat rata-rata penghasilan Rp 50 ribu per hari.
Sementara, menurutnya lagi, guru tidak mengajar di kelas selama wabah Covid-19 tetapi gajinya tetap sama dengan saat mengajar.
"Saya minta maaf kepada guru seluruh Indonesia, ini karena ketidaktahuan saya dengan kondisi guru. Dan postingan tersebut telah saya hapus," ujarnya.
Masih dikatakannya, bahwa dirinya tidak tahu isi UU ITE, hanya tahu sekilas melihat di TV tentang UU ITE.
Ia juga mengaku tidak tahu bahwa unggahan tersebut dapat berdampak hukum.
Begitu pun dengan kegiatan belajar mengajar guru.