Wakil DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila ke-4 Pancasila di Depan Demonstran
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat salah melafalkan sila ke-4 Pancasila di depan para peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020).
"Sebagai manusia saya melakukan kesalahan. Tadi sudah saya akui dan sudah saya sampaikan juga permintaan maaf saya," kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat Ramlan menyayangkan kesalahan pelafalan redaksi sila keempat oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat.
Menurut Ramlan, hal itu menunjukkan bagaimana kapasitas dan kualitas wakil rakyat Kotawaringin Barat saat ini.
"Itu sangat memalukan sebenarnya," ucapnya.
Salah satu Koordinator Lapangan Aksi dari Fakultas Hukum Universitas Antakusuma Aditya R Pratama menyebut pengucapan Pancasila oleh Bambang Suherman merupakan inisiatif peserta aksi.
"Kami maksudkan mereka mengucapkan sampai sila kelima agar para anggota DPRD tersebut mengingat lagi ada rakyat yang harus mereka bela kepentingannya," terang Aditya.
Sayangnya, insiden kesalahan pelafalan ternyata terjadi.
Meski begitu, Aditya mengaku tidak kaget, karena menurut dia peristiwa serupa ternyata juga terjadi di beberapa daerah selain di Kotawaringin Barat.
Video berisi rekaman saat Bambang Suherman melakukan kesalahan pelafalan sila keempat tersebut kini beredar luas di kalangan masyarakat Kotawaringin Barat.
Baca juga: Farhat Abbas Sarankan Jokowi Ganti Sejumlah Menteri: Ganti Relawan yang Dulu Berjuang Buat Bapak
Baca juga: Draf UU Cipta Kerja 812 Halaman Setelah Perbaikan, Baleg DPR Pastikan Tak Ada Perubahan Substansi
Baca juga: Ada Beberapa Versi Draf UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Perlu Dicari Tahu, Berubah di Poin Apa Saja
Baca juga: Buntut Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, AHY Akui Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo
Langsung Ditindaklanjuti
Di lain sisi, Bambang Suherman menyatakan pihaknya telah menerima semua aspirasi pengunjuk rasa dan telah menindaklanjutinya.
Seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa, pimpinan DPRD Kotawaringin Barat diakuinya langsung menggelar rapat internal.
Mestinya, ujar dia, hari ini DPRD Kotawaringin Barat menggelar paripurna penyampaian APBD dan nota keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Namun, agenda tersebut dibatalkan.
Karena pembatalan itulah pihaknya memutuskan langsung menggelar rapat internal membahas tindak lanjut sejumlah tuntutan pengunjuk rasa.
"Ini bahkan sedang dibahas siapa saja yang akan berangkat ke DPR RI meneruskan aspirasi mahasiswa tadi," tukasnya.
(Kompas.com/Dewantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Demonstran, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila Ke-4"