Fakta Seputar Draf UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah hingga Ada 5 Versi Jumlah Halaman

Tak hanya aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, UU Cipta Kerja juga menjadi sorotan karena jumlah halamannya yang berubah-ubah.

Istimewa Kompas TV
Suasana Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. 

"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Ada Versi Baru Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman, Baleg DPR Benarkan Ada Penghapusan Pasal

Baca juga: Beri Penilaian Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Ernest Prakasa: Ekspektasi Terlalu Tinggi

5 Versi

Diketahui, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.

Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020.

Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020.

Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020.

Kemudian, Keempat ‎1.035 halaman pada 12 Oktober, dan kelima versi 812 halaman pada pada 12 Oktober 2020.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berubah Lagi Draf UU Cipta Kerja sampai 5 Versi, Ini Faktanya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved