Analisis KPK: Rata-rata Harta Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Tinggi daripada Laki-laki
KPK mengungkapkan bahwa rata-rata harta calon kepala daerah perempuan lebih tinggi dibanding calon kepala daerah laki-laki pada Pilkada 2020.
TRIBUNPALU.COM - Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harta kekayaan sang calon kepala daerah selalu menarik untuk dibahas.
Uniknya, hasil analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rata-rata harta calon kepala daerah perempuan lebih tinggi dibanding calon kepala daerah laki-laki pada Pilkada 2020.
Hal ini didapat berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah Pilkada 2020.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa cakada perempuan mencatatkan rata-rata harta kekayaan mencapai Rp12,73 miliar atau 22% lebih tinggi dibanding rata-rata harta kekayaan cakada laki-laki.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Rizieq Shihab, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI
Baca juga: Petahana Wenny Bukarno Ditangkap KPK, Pilkada Banggai Laut Tetap Berjalan
Baca juga: 6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020
Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca-Pilkada 2020 Disebut Tak Signifikan, Pandu Riono: Itu Tidak Sempurna
"Suprianti Rambat, Calon Bupati Kotawaringin Timur mencatatkan kepemilikan harta tertinggi yaitu Rp73,74 miliar, sementara Yufinia Mote, Calon Bupati Nabire tercatat memiliki nilai harta terendah yaitu Rp15 juta. Disparitas harta kekayaan cakada perempuan lebih sempit dibanding harta kekayaan cakada laki-laki yang mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu Rp 674,23 miliar dan nilai harta terendah sebesar Rp (minus) 3,55 miliar," kata Pahala dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa total harta kekayaan yang dimiliki para cakada perempuan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur kemampuan pendanaan pilkada mereka.
Hal ini karena total harta yang dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN terdiri dari harta tidak bergerak, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, harta kas dan setara kas, dan harta lainnya yang dikurangi dengan utang.
"Harta kas mungkin lebih tepat menggambarkan tingkat kemampuan keuangan cakada dalam membiayai pilkada, termasuk cakada perempuan," kata Pahala.
Diungkapkan bahwa seiring dengan total harta kekayaan, rata-rata harta kas cakada perempuan mencapai Rp 1,37 miliar, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki yang sebesar Rp1,36 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Analisis KPK: Rata-rata Harta Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Tinggi Dibanding Laki-laki
Penulis: Ilham Rian Pratama