FPI Benarkan Adanya Peristiwa Penghadangan Dini Hari Tadi, Sebut 6 Anggotanya Masih Hilang Diculik

Front Pembela Islam (FPI) membenarkan adanya peristiwa penghadangan sekaligus penembakan terhadap rombongan pengikut Habib Rizieq Shihab.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/JEPRIMA
Front Pembela Islam (FPI) membenarkan adanya peristiwa penghadangan sekaligus penembakan terhadap rombongan pengikut Habib Rizieq Shihab. 

"Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mendapatkan berita melalu WA grup bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) di Polda," tutur Kapolda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Terkait dengan hal tersebut Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Ketika anggota Polda mengikuti kendaraan yang di dalamnya diduga ada pengikut Muhammad Rizieq Shihab, kendaran petugas dipepet.

"Kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang ada di sini. Petugas yang terancam keselamatannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah 10 orang," tutur Kapolda.

Petugas yang terancam melakukan tindakan tegas terukur sehingga enam orang pengikut Muhammad Rizieq Shihab meninggal.

Empat orang lainnya melarikan diri dari kejaran petugas.

Sementara, di pihak polisi kerugian berupa kendaraan yang rusak dan ditembaki.

Barang bukti yang disita polisi antara lain pedang, celurit dan dua senjata api pistol.

Baca juga: Ahok Ngamuk Saat Baca Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 110 Juta, Ima Mahdiah: Gaji Rp 73 Juta Per Bulan

Fadil Imran menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq Shihab agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.

"Apabila tindakan itu dilakukan, polisi tidak ragu mengambil tindakan tegas," tutur Fadil Imran.

Ia menuturkan, anggota polisi yang bertugas saat itu berjumlah enam orang, sedangkan penyerang diduga anggota laskar khusus FPI.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved