Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Bepergian dan Tetap di Rumah

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau masyarakat untuk dapat mengisi libur akhir tahun 2020 dengan beraktivitas di rumah.

Intgaram/bnpb_indonesia
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo 

Pemerintah potong libur dan cuti bersama akhir tahun 2020

Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah secara resmi telah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.

Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Instagram @sekretariat.kabinet)

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Presiden Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun

Baca juga: Daftar Terbaru Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Setelah Dipangkas Pemerintah

Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:

- Rabu, 9 Desember 2020: Pilkada serentak 2020

- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

- Sabtu, 26 Desember 2020: akhir pekan

- Minggu, 27 Desember 2020: akhir pekan

- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

(TribunPalu.com/Clarissa) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved