Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Bepergian dan Tetap di Rumah
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau masyarakat untuk dapat mengisi libur akhir tahun 2020 dengan beraktivitas di rumah.
Pemerintah potong libur dan cuti bersama akhir tahun 2020
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah secara resmi telah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.
Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Presiden Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun
Baca juga: Daftar Terbaru Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Setelah Dipangkas Pemerintah
Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:
- Rabu, 9 Desember 2020: Pilkada serentak 2020
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020: akhir pekan
- Minggu, 27 Desember 2020: akhir pekan
- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
(TribunPalu.com/Clarissa) (Tribunnews.com)