Ketua Satgas Covid-19 IDI: Vaksin Covid-19 Uji Klinis Fase 3 Bisa Digunakan, Ini Syaratnya

Namun dalam penggunaannya, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, harus disertai dengan syarat-syarat tertentu.

Editor: Imam Saputro
Pexels.com/Nataliya Vaitkevich
ILUSTRASI vaksin Covid-19. 

Perjalanan penyakit ini masih baru, dan semua pihak masih belajar.

Sehingga masyarakat bisa saling menjaga dengan mencegahnya dan menerapkan 3 M.

Selain itu, strategi mitigasi harus dilakukan saat pandemi. Yaitu dilakukan testing, treating dan tracking saat menemukan orang dengan gejala Covid-19 atau terkonfirmasi Covid-19.(*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Covid-19 Uji Klinis Fase 3 Bisa Digunakan Asalkan Sudah Dapat Izin

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved