Trending Topic
Meresahkan Perempuan, Wedding Organizer Ini Tawarkan Layanan Nikah Siri dan Poligami
Aisha Wedding, menjadi buah bibir karena menawarkan layanan nikah siri dan poligami.
TRIBUNPALU.COM - Sebuah penyelenggara acara atau wedding organizer (WO) viral di dunia maya karena menawarkan layanan yang meresahkan kaum perempuan.
Aisha Wedding, menjadi buah bibir karena menawarkan layanan nikah siri dan poligami.
Layanan tersebut bahkan telah diiklankan secara terbuka.
Dalam salah satu iklan baliho di jalan raya, Aisha Wedding menuliskan, "Aisha Wedding akan merencanakan pertama, kedua, ketiga, keempat pernikahan impian anda".
• Pamer Foto Bareng Kak Seto, Gofar Hilman: Panutan Gaya Rambut Gue
• Nasib Bocah yang Viral karena Ngadem di ATM, Kini Ditawari Main Film karena Dinggap Punya Potensi
• Poling Balon Presiden 2024-2029: Anies Baswedan & Prabowo Subianto Paling Diinginkan
Melalui situs aishaweddings.com, WO ini memperkenalkan diri sebagai spesialis penyelenggara pernikahan.
Di beranda depan langsung terlihat "Keyakinan Kami" yang menjelaskan posisi WO (wedding Organizer) ini.
"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian halaman pembuka yang dilihat.
Selain menawarkan layanan nikah siri dan poligami, Aisha Wedding juga mengkampanyekan nikah muda.
Di dalam situs tersebut, juga dituliskan tagline, "Kami menjamin pernikahan tanpa stres. Hadir saja, Kami akan menjaga lain-lainnya!"
Kehadiran WO ini dengan layanannya yang nyeleneh mengundang perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Pesan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak," demikian rilis dari Kementerian PPPA.
Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
• Disusun 2018, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Palu Akhirnya Disahkan
• Ratu Elizabeth II Dikaruniai Cucu Keenam, Ini Urutan Garis Takhta Keluarga Kerajaan Inggris
• Kesal Dijuluki Kadrunwati, Susi Pudjiastuti: Presiden Sudah Bilang Tak Ada Cebong, Kampret, Kadrun
Pemerintah mengajak semua pihak untuk secara intensif menyuarakan “Menolak Nikah Siri” karena melanggar kesetaraan gender, serta “Tidak Menikah di Usia Anak” merupakan pilihan yang sangat tepat bagi anak muda.
Kementerian PPPA menjelaskan bahwa Aisha Weddings telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.
Untuk itu Kementerian PPPA meminta Kepolisian segera mengusut tuntas terkait hal tersebut dan segera menutup akun tersebut.
• Paslon Sigi Husen-Paulina Cabut Gugatan PHP di MK
• Heboh Warga Korban Banjir Minta Bantuan Malah Dilayani Sambil Karaokean
• Kriminal Sepekan, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkotika di Sigi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/aisha-wedding.jpg)