Virus Corona
Vaksinasi Covid-19 Lansia Fokus di 34 Provinsi, Palu Termasuk: Ini Link dan Caranya, Ada 2 Mekanisme
Kini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada tahap kedua untuk warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
TRIBUNPALU.COM - Kini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada tahap kedua untuk warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
Dikutip dari covid19.go.id, pemerintah memulai vaksinasi untuk lansia di masing-masing ibu kota provinsi seluruh Indonesia.
Adapun untuk saat ini, vaksinasi COVID-19 untuk lansia berfokus pada 34 ibu kota provinsi yaitu:
- Dki Jakarta
- Serang
- Bandung
- Semarang
- Surabaya
- Yogyakarta
- Denpasar
- Banda Aceh
- Pangkal Pinang
- Bengkulu
- Gorontalo
- Jambi
- Pontianak
- Banjarmasin
- Tanjung Selor
- Palangkaraya
- Samarinda
- Tanjung Pinang
- Bandar Lampung
- Ambon
- Ternate
- Mataram
- Kupang
- Manokwari
- Jayapura
- Pekanbaru
- Mamuju
- Makassar
- Palu
- Manado
- Padang
- Palembang
- Medan
Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia dan petugas pelayanan publik.
Adapun kelompok masyarakat dalam kategori ini adalah lansia di atas 60 tahun.
Lantas bagaimana alur pendaftarannya?
Dilansir kemkes.go.id, pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia.
Dua mekanisme pendaftarannya, yaitu:
Baca juga: 17 Kriteria Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac
Baca juga: Pemerintah Sulteng Terima Arahan Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua, Ini Waktu Pelaksanaanya
1. Melalui wesite resmi pemerintah
- Peserta mendaftar melalui website resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi KPCPEN di covid19.go.id.
Silakan mengisi pertanyaan yang ada. Dalam mengisinya, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau pengurus RT/RW
Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali
Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lansia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir
Pemerintah telah memastikan data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal.
- Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi;
- Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi;
- Peserta melakukan vaksinasi.
2. Vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi
- Vaksinasi dilaksanakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
Organisasi atau instansi tersebut adalah:
Instansi kementerian atau lembaga;
Organisasi keagamaan;
Organisasi kemasyarakatan.
- Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing;
- Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta;
- Peserta melakukan vaksinasi.
Juru bicara vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibu kota provinsi di 33 provinsi yang ada.
''Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi, seperti Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan, dan seterusnya,'' ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan fokus Jawa-Bali, mengingat terdapat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut.
Tidak hanya itu, daerah-daerah tersebut merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tinggi.
Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian Lansia yang akan divaksinasi.
Baca juga: Terkait Vaksinasi COVID-19, Sekda Parimo: Penyuntikan Dilakukan Dua Kali
Baca juga: Belum Mau Suntik Vaksin COVID-19 Meski Dapat Giliran, Gisel: Aku Ikuti Perkembangan Saja
Baca juga: Terkait Vaksinasi COVID-19 di Parimo, Sekda Parimo: Tidak Usah Takut dan Ragu
Update Vaksinasi COVID-19
Senin sore (22/2/2021), situs resmi Covid19.go.id kembali merilis data perkembangan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Mengutip laman resmi Satgas COVID-19, angka vaksinasi COVID-19 ke-1 di Indonesia bertambah 16.297. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi COVID-19 ke-1 sudah mencapai 1.244.215.
Pada vaksinasi tahap pertama, sasaran vaksinasi tertuju kepada para tenaga kesehatan.
Pemerintah memasang total sasaran tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksinasi COVID-19 sebanyak 1.468.764.
Sejak Rabu (17/2/2021), vaksinasi COVID-19 tahap kedua dimulai dan membidik kepada para pekerja publik, termasuk guru dan pedagang pasar.
Adapun penambahan vaksinasi COVID-19 ke-2 bertambah 28.195 sehingga total vaksinasi tahap ke-2 di Indonesia mencapai 764.905.
Pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi COVID-19 sebanyak 181.554.565.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia di www.kemkes.go.id, Simak Caranya Berikut Ini