Kabar Seleb

Hari Ini, Raffi Ahmad Jalani Sidang Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Ini Agendanya

Artis Raffi Ahmad akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Instagram @anyageraldine
Unggahan Anya bersama Raffi Ahmad dan Nagita usai vaksinasi Covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Artis Raffi Ahmad akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (10/3/2021).

Adapun yang menjadi agenda dalam sidang tersebut adalah mediasi.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan bahwa Raffi Ahmad belum pernah hadir dalam sidang dan selalu diwakilkan kuasa hukumnya.

“Di jadwal sidang masih mediasi. Sementara, untuk Raffi sendiri sejauh ini belum pernah hadir,” kata Fadil dalam pesan singkat, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Pria 32 Tahun Nekat Bawa Kabur dan 10 Kali Rudupaksa Siswi SMP, Mengaku Tak Direstui Orangtua

Baca juga: Diduga Intel Polisi Datangi Beberapa Kader DPD-DPC Demokrat, Rachlan: Tidak Usah Mau Diancam

Baca juga: Habid Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana Kasus Kerumunan dan Hasil Swab Test Pekan Depan

Fadil mengatakan, sidang mediasi sifatnya sangat rahasia, sehingga ia tak tahu apa yang nantinya akan disepakati oleh Raffi yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya sebagai tergugat dengan David Tobing sebagai penggugat.

Sebagai informasi, kasus ini buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun ayah rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram-nya.

Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Baca juga: Gaji Honorer di Morowali Dipotong 5 Persen Setiap Hari, Jika Melakukan Kesalahan Ini

Baca juga: PPKM Mikro Dinilai Efektif Tekan Angka Kasus Covid-19, Wiku: Namun Kesuksesan Bergantung pada Warga

Baca juga: Wali Kota Palu Evaluasi Kinerja Camat dan Lurah, Ini Perintah Hadianto

Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Raffi Ahmad Kembali Dijadwalkan Jalani Sidang di PN Depok Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved