Menilik Pembukaan Sekolah di Jepang selama Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah Jepang memberlakukan pembukaan sekolah sejak awal pandemi, dengan protokol kesehatan yang ketat.

japantimes.co.jp
Pemerintah Jepang memberlakukan pembukaan sekolah sejak awal pandemi, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Dalam keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim saat menggelar konferensi pers virtual, pihaknya mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas akan diberlakukan untuk satuan pendidikan di Indonesia.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Dikbud Palu Minta Pihak Sekolah Perketat Protokol Kesehatan

SDN 16 Dampelas di Kabupaten Donggala Lakukan Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Shift

Dikutip dari laman Tribunnews.com, keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, sekolah masih boleh menggelar pembelajaran jarak jauh, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 persen.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melakukan sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved