Polemik 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Berdampak pada Upaya Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Saat Ini

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah kasus besar yang saat ini sedang ditangani.

Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUNPALU.COM - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyatakan bahwa polemik mengenai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK) dianggap bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah kasus besar yang saat ini sedang ditangani.

"Mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji Ahmad dalam pernyataannya, Selasa(8/6/2021).

Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan.

Meski demikian, narasi tersebut kini telanjur berkembang masif dan telah mempengaruhi sebagian masyarakat.

"Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan. Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang," kata Suparji.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad (handover)

Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK: Ada Dendam dan Beberapa Takut Ketahuan Korupsi

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Informasi Penting, Diam-diam Komplotan Koruptor Gabung Kekuatan Hantam KPK

Sebenarnya lanjut Suparji poin krusial dari hasil tes adalah ketika ada pegawai KPK mengakui setuju Pancasila sebagai dasar negara diganti.

AntiPancasila kata dia baru salah satu indikator yang membuat pegawai KPK mendapat label merah sehingga tak layak menjadi ASN.

Sementara masih ada delapan indikator lain.

Seperti tidak setuju dengan kebijakan pemerintah membubarkan HTI dan FPI, atau kelompok radikal atau kelompok pendukung teroris.

Sehingga, lanjutnya asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu.

"FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," ujar Suparji.

Najwa Shihab Sayangkan Penyidik KPK Dinonaktifkan Saat Selidiki Kasus Korupsi Bansos Gara-gara TWK

Najwa Sihab menyayangkan penyidik KPK dinonaktifkan saat tangani kasus Korupsi bantuan sosial (bansos) akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK ).

Penyidik KPK tak bisa lagi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus Korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara.

Najwa Shihab bahkan menyebut kasihan rakyat Indonesia tak bisa lagi melihat kelanjutan kasus Korupsi bansos gara-gara penyidiknya dinonaktifkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved