'Baper' hingga Ngadu ke Jokowi Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi, Kamaruddin Diskakmat: Apa Statusnya
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan memberikan sentilan pada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan tak tahu atas dasar apa sehingga tim pengacara Brigadir J tidak diperizinkan untuk masuk ke dalam lokasi rekonstruksi.
"Ya, alasannya pokoknya jadi dari Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat," tegasnya.
Transparan
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, sebagai pihak pelapor seharusnya ada transparansi terkait rekonstruksi tersebut.
Namun apa daya, pihak pengacara Brigadir J tak bisa berbuat banyak agar dapat masuk melihat adegan demi adegan para tersangka saat rekonstruksi berlangsung.
"Harusnya boleh lihat buat transparansi, karenakan kita korban, pengacara korban harusnya boleh lihat apakah itu betul apa tidak, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat," sambungnya lagi.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan pihaknya pun sempat diusir oleh Polisi.
"Lalu tadi dia gunakan Kombes mengusir kita, dari pada di usir-usir tidak berguna, mending kita cari kegiatan lain yang berguna toh," lanjutnya.
Di sisi lain, tim pengacara Brigadir J juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melihat proses rekonstruksi, tetapi hal itu pun dikatakan nihil.
"Kami tadi cuman di pintu saja melihat begini-begini, melihat saja gak bisa, macam kita tamu tak diundang mending kita pulang toh," terangnya sambil memperagakan.
"Tidak sesuai hukum acara, kecewa," tandas Kamaruddin Simanjuntak.
Hal serupa dikatakan oleh Johnson Panjaitan pengacara lainnya.
Ia menambahkan rekonstruksi yang digelar pada hari ini seharusnya secara transparansi dirujukan kepada pihak korban.
"Kalau rekonstruksi tidak transparan begini, namanya omong kosong," ujarnya.
"Apakah begini mereka memperlakukan kami?," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesal Tidak Dilibatkan dalam Rekonstruksi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Diskakmat Pakar Hukum,