Komnas HAM Hembuskan Dugaan Pelecehan Putri, Pengacara Brigadir J: Kok Getol Bela Tukang Bohong?
Komnas HAM mengungkap adanya dugaan kuat pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata dia.
Eka Prasetya menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pelaku.
Baca juga: Om Kuat Cs Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Ungkap Nasib Bharada E: Saksi Lain di Bawah Kendali Sambo!
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku.
Putri Candrawathi sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Komnas HAM intervensi Polri
Selain itu, Eka Prasetya berpedapat jika Komnas HAM telah berupaya mempengaruhi Polri.
Polisi sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," imbuh Eka.
Dicap Pembohong
Selain itu Eka Prasetya menilai Putri Candrawathi telah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan berencana Brigadir J awalnya diputar oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Baca juga: Sifat Ferdy Sambo Dibongkar dari Surat Permintaan Maaf, Grafolog: Tempramental dan Mudah Marah
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu," bebernya.
"Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Adegan-Putri-Candrawathi-tiduran-di-Kamar-saat-rekonstruksi-kematian-Brigadir-J.jpg)