Pemilu 2024 Sulteng
Partai Gerindra Sulteng Umumkan Pendataran Terbuka Calon Legislatif DPRD an DPR RI, Catat Waktunya
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah mengumumkan pendaftaran terbuka calon anggota legislatif DPRD dan DPR RI.
5. Memiliki dukungan masyarakat yang diberikan dalam bentuk ktp beserta nomor kontak/ hp yang bersangkutan:
- untuk bakal calon anggota legislatif dprd kab /kota sebanyak 500 dukungan ktp
- untuk bakal calon anggota legislatif dprd provinsi sebanyak 1000 dukungan ktp
- untuk bakal calon anggota legislatif dpr ri sebanyak 2000 dukungan ktp
6. Bagi bakal calon anggota legislatif yang berasal dari pengurus partai lain, menyerahkan surat pengunduran diri yang disertai materai 10000 dan tanda terima dari partai yang bersangkutan
7. Bagi bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya pernah mengikuti calon anggota legislatif minimal mendapat perolehan suara sebanyak 20 persen dari bpp atau nilai 1 (satu) kursi pada daerah pemilihan yang diikuti.
8. Menunjukan surat keputusan kpu tentang penetapan perolehan suara sesuai daerah pemilihan.
9. ASN dan TNI, Polri aktif disertai surat pengunduran diri yang bersangkutan.
10. Mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan oleh dpd dan dpc kab / kota Partai Gerindra. sulawesi tengah
11. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 september 2022 tanggal 31 desember 2022.
12. Maksimal memilih1 (satu) daerah pemilihan yang diinginkan.
13. Bakal calon anggota legislatif yang ( diterima/ tidak diterima) akan disampaikan kepada yang bersangkutan pada tanggal 10 januari 2023
14. Bakal calon anggota legislatif yang diterima akan mengisi dan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh kpu, dan apabila terdapat persyaratan yang tidak memenuhi syarat kpu, maka yang bersangkutan batal dengan sendirinya
15. Keputusan dpd dan dpc kab / kota partai gerindra sulawesi tengah merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
16. Pendaftaran bakal calon anggota legislatif tidak dipunggut biaya. (*)