KPK Tak Gentar Hadapi Pejabat Ugal-ugalan, Firli Bahuri Jadikan Lukas Enembe Sebagai Contoh

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak bakal gentar menghadapi pejabat ugal-ugalan.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak bakal gentar menghadapi pejabat ugal-ugalan.

Firli Bahuri menyebut Gubenur Papua non aktif, Lukas Eneme sebagai pejabat ugal-ugalan yang tetap ditangkap KPK.

Menurut Firli, KPK akan menindak tegas para pejabat yang tidak disiplin dan melanggar peraturan hukum, khsusnya korupsi.

"Tersangka LE (Lukas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Bos KKB Papua Desak Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD Langsung Beri Peringatan Keras

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa proses penangkapan Lukas Enembe tidaklah mudah.

Terlebih, KPK harus mempertimbangkan situasi di Papua.

Ia mengatakan, kerja-kerja KPK dituntut profesional serta memperhatikan hak asasi manusia.

Menurutnya, penangkapan Lukas Enembe adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia berpendapat bahwa hadirnya KPK di Papua, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua.

"Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua," ujar Firli.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved