Viral

Norma Risma Resmi Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan

Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy (RZ) dan ibu kandungnya, Rihanah (R) ke Polisi atas dugaan perzinahan.

Handover
Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy (RZ) dan ibu kandungnya, Rihanah (R) ke Polisi atas dugaan perzinahan. 

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Datangi Polda Banten Malam Hari

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu
pukul 21.20 WIB. 

(*/ TribunPalu.com ) (Ahmad Tajudin/TribunBanten)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved