Napi Kendalikan Peredaran Sabu

2 Rumah Narapidana di Perumahan Kelapa Gading Sigi Disegel Kejaksaan, Begini Kata Tetangga

Rumah di perumahan Kelapa Gading ada dua unit yaitu Blok BC no 2 dan no 4 tipe 36 seharga Rp 313 juta.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Sedikitnya dua unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tersegel dengan garis Kejaksaan, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sedikitnya dua unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tersegel dengan garis Kejaksaan, Rabu (1/2/2023).

Pantauan TribunPalu.com, kedua rumah tersebut dipasangi garis Kejaksaan sekitar pukul 13.00 Wita Selasa (31/1/2023). 

Sementara papan pengumuman terpasang hampir sepekan yang lalu.

Diketahui Rumah tersebut merupakan milik pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang berinisial IL dan SK.

Rumah di perumahan Kelapa Gading ada dua unit yaitu Blok BC no 2 dan no 4 tipe 36 seharga Rp 313 juta.

Baca juga: Polisi Sebut Aksi Napi Lapas Palu Kendalikan Peredaran Sabu Sejak tahun 2017

Menurut keterangan warga Blok BC Perumahan Kelapa Gading, dirinya tidak pernah melihat dan mengetahui siapa pemilik rumah itu.

"Dua rumah ini tidak pernah ditinggali sama pemiliknya," kata warga yang tinggal di Perumahan Kelapa Gading kepada TribunPalu.com. 

Warga itu tidak mengenal pemilik rumah itu. 

"Waktu Kejaksaan datang pasang garis itu, pesan dari Kejaksaan untuk lihat-lihat rumah yang disita itu," ujar warga Blok BC.

Sementara dua Ruko di Jl Karanjalembah, Kota Palu, juga dipasangi garis Kejaksaan. 

Informasi dihimpun TribunPalu.com dari sekitar ruko, bangunan dua lantai itu hampir setiap hari sepi.

Menurut warga bernama Rizal, ruko tersebut sepi dan jarang buka.

"Iya sepi dan Jarang memang dibuka itu," kata Rizal singkat. 

 Pihak Kepolisian pun sudah memasang pengumuman terkait penyitaan di pintu Ruko dan rumah sitaan itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved