Napi Kendalikan Peredaran Sabu
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pertegas Tak Ada Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas: Itu Kasus Lama
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menegaskan hingga saat ini tidak ada aksi peredaran narkoba dari dal
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menegaskan hingga saat ini tidak ada aksi peredaran narkoba dari dalam Lapas di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut dijelaskan menanggapi terkait adanya informasi dugaan aksi peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo Palu.
Lebih lanjut Budi Argap Situngkir mengatakan adapun pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh narapidana Lapas Kelas IIA Palu baru-baru ini merupakan kasus lama, dan saat ini baru P21 oleh kepolisian.
“Bahwa kejadian itu adalah kasus lama yang baru sekarang P21 TPPU oleh pihak kepolisian,” katanya melalui rilis tertulis.
Baca juga: Eks Sekretaris BUMN Sebut Bentrok di PT GNI Puncak Ketidakadilan Perusahaan Tambang
Ia pun sangat menyakinkan masyarakat bahwa Kemenkumham akan konsisten terhadap pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa kami konsisten terhadap anti peredaran narkoba,” kata Budi Argap Situngkir, Rabu (1/2/2023).
Ia akan terus memastikan bahwa seluruh warga binaan di Lapas Sulawesi Tengah dalam pengawasan ketat petugas. (*)
Napi Kendalikan Peredaran Sabu
Lapas Palu
Kakanwil Kemenkumham Sulteng
Budi Argap Situngkir
Sulteng Hari Ini
3 Tersangka Dugaan TPPU Senilai Rp 42 Miliar Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
2 Rumah Narapidana di Perumahan Kelapa Gading Sigi Disegel Kejaksaan, Begini Kata Tetangga |
![]() |
---|
Kalapas Palu soal Narapidana IL: Ini TPPU, Mohon Dibedakan antara TPPU dengan Pengungkapan |
![]() |
---|
Mantan Bidan RS Bhayangkara Palu Diduga Terlibat TPPU Bandar Sabu, Polisi: Sering Besuk ke Lapas |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Napi Lapas Palu Kendalikan Peredaran Sabu Sejak tahun 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.