Napi Kendalikan Peredaran Sabu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pertegas Tak Ada Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas: Itu Kasus Lama

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menegaskan hingga saat ini tidak ada aksi peredaran narkoba dari dal

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menegaskan hingga saat ini tidak ada aksi peredaran narkoba dari dalam Lapas di Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menegaskan hingga saat ini tidak ada aksi peredaran narkoba dari dalam Lapas di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut dijelaskan menanggapi terkait adanya informasi dugaan aksi peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo Palu.

Lebih lanjut Budi Argap Situngkir mengatakan adapun pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh narapidana Lapas Kelas IIA Palu baru-baru ini merupakan kasus lama, dan saat ini baru P21 oleh kepolisian.

“Bahwa kejadian itu adalah kasus lama yang baru sekarang P21 TPPU oleh pihak kepolisian,” katanya melalui rilis tertulis.

Baca juga: Eks Sekretaris BUMN Sebut Bentrok di PT GNI Puncak Ketidakadilan Perusahaan Tambang

Ia pun sangat menyakinkan masyarakat bahwa Kemenkumham akan konsisten terhadap pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa kami konsisten terhadap anti peredaran narkoba,” kata Budi Argap Situngkir, Rabu (1/2/2023).

Ia akan terus memastikan bahwa seluruh warga binaan di Lapas Sulawesi Tengah dalam pengawasan ketat petugas. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved