Napi Kendalikan Peredaran Sabu

Kalapas Palu soal Narapidana IL: Ini TPPU, Mohon Dibedakan antara TPPU dengan Pengungkapan

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan mengatakan kasus narapidana IL murni terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Gunawan (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan mengatakan kasus narapidana IL murni terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia mengatakan saat ini tidak ada pengungkapan kasus pengendalian narkoba dilingkungan Lapas Kelas II Palu yang melibatkan IL.

Menyangkut hal tersebut Gunawan akan siap mendukung upaya penegak hukum terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh narapidana IL tersebut.

Ia mengatakan akan bersikap terbuka saat dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka IL yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palu.

Baca juga: Mantan Bidan RS Bhayangkara Palu Diduga Terlibat TPPU Bandar Sabu, Polisi: Sering Besuk ke Lapas

“Ini Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mohon dibedakan antara TPPU dengan pengungkapan karena TPPU ini kan penyelidikan dibutuhkan waktu yang lama dimana kasus ini dilakukan sejak Mei 2021,” katanya dalam kegiatan Coffe Morning bersama awak media, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan terkait upaya pencegahan adanya hal tersebut Lapas Kelas II Palu terus memperketat pengawasan terhadapa aktivitas warga binaan sesuai SOP yang berlaku.

Kalaupun terdapat pegawai yang terlibat langsung dalam kasus ini pihaknya akan menindak tegas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved