Napi Kendalikan Peredaran Sabu

2 Rumah Narapidana di Perumahan Kelapa Gading Sigi Disegel Kejaksaan, Begini Kata Tetangga

Rumah di perumahan Kelapa Gading ada dua unit yaitu Blok BC no 2 dan no 4 tipe 36 seharga Rp 313 juta.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Sedikitnya dua unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tersegel dengan garis Kejaksaan, Rabu (1/2/2023). 

Tanah dan bangunan ini berupa 3 bidang tanah berikut bangunan yang ada diatasnya sesuai sertifikat hak milik Nomor: 09063/Petobo, Nomor: 09065/Petobo, Nomor :09066/Petobo yang terletak di jalan Karanjalembah, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Disita oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Palu nomor: 515/PEN.PID/2022/PN.PAL tanggal 28 september 2022.

Disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana Narkotika. Tersangka berinisial IL, SK dan KAS.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Aset harta tersangka yang disita penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng kurang lebih Rp 9.346.900.000.

Terdiri dari tiga bidang tanah berikut 2 unit ruko senilai Rp 5.070.000.000 di Jl Karanjalembah, 2 unit rumah di perumahan Kelapa Gading Kalukubula Kabupaten Sigi, dan Tanah dan bangunan di Desa Sopu Kecamatan Nokilalaki.

Baca juga: Mantan Bidan RS Bhayangkara Palu Diduga Terlibat TPPU Bandar Sabu, Polisi: Sering Besuk ke Lapas

Selain itu aset lainnya disita seperti sebidang tanah seluas 239 meter persegi di Jl Tara Kalukubula, 6 unit kendaraan roda empat berbagai jenis dan 24 unit sepeda motor roda dua berbagai jenis.

Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkoba belum lama ini diungkap Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Dari hasil pengungkapan itu, anggota kepolisian Polda Sulteng berhasil meringkus 3 pelaku IL (33), SK (28) dan KAS (49).(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved