Pemilu 2024 Sulteng

KPU RI Tetapkan 4 Dapil dan 20 Kursi DPRD Banggai Laut di Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
grafik tribunnews
Ilustrasi pemilu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 6 Januari 2023, jumlah Dapil dan kursi di Kabupaten Banggai Laut sebanyak 4 Dapil dan 20 kursi DPRD.

Dari 4 Dapil tersebut, jumlah kursi terbanyak berada di Dapil Banggai Laut 1 dengan total 9 kursi.

Dapil ini terdiri dari Kecamatan Banggai dan Banggai Utara.

Baca juga: KPU Tetapkan Bangkep 4 Dapil dan 25 Kursi di Pemilu 2024

Untuk Dapil Banggai Laut 2 sebanyak 3 kursi meliputi Kecamatan Bokan Kepulauan. 

Dapil Banggai Laut 3 ada 4 kursi meliputi Kecamatan Labobo dan Bangkurung.

Sedangkan Dapil Banggai Laut 4 ssbanyak 4 kursi yang meliputi Kecamatan Banggai Selatan dan Banggai Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved