Pemilu 2024 Sulteng

KPU Tetapkan Pemilu 2024 di Morowali Utara 3 Dapil, Alokasi Kursi di Dapil 1 dan 3 Berubah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
grafik tribunnews
Ilustrasi pemilu 

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Lisna Ali

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Penetapan tersebut dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang  daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maupun Kota.

Adapun jumlah Dapil Kabupaten Morowali Utara sebanyak 3 dapil dengan alokasi 25 Kursi, namudua dapil berubah di daerah pemilihan.

Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan tidak ada perubahan pada jumlah alokasi kursi pada Pemilu 2024, kuota tetap 25 kursi sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemilu 2024 di Buol: Dapil Tetap 3, Alokasi Kursi Rerubah di 2 Daerah Pemilihan

Hanya saja ada perubahan jumlah kursi di Dapil 1 dan Dapil 3.

“Dapil 2 tetap tujuh, dapil 3 delapan berkurang dari 9, dan Dapil 1 jadi 10 bertambah 1,” katanya via telpon WhatsApp, Kamis (9/2/2023).

Untuk Dapil 1 Morowali Utara dengan Kuota 10 Kursi meliputi Petasia, Petasia Timur, dan Petasia Barat.

Dapil 2 Morowali Utara dengan kuota 7 Kursi meliputi Soyo Jaya, Bungku Utara, dan Mamosalato.

Sedangkan Dapil 3 Morowali Utara dengan kuota 8 Kursi meliputi Lembo Raya, Lembo, Mori Atas, dan Mori Utara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved