Pemilu 2024 Sulteng

Dapil Buol 25 Kursi di Pemilu 2024, Terbanyak di Daerah Pemilihan III

Jika tahun sebelumnya kuota Dapil 1 Buol delapan kursi kini bertambah menjadi sembilan kursi.

Editor: mahyuddin
handover
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tak berubah alias tetap 25 kursi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tak berubah alias tetap 25 kursi.

Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maupun Kota.

Dalam penepatan KPU RI menyebutkan Dapil Buol 2024 tetap di tiga daerah.

Hanya saja perubahan dilakukan pada jumlah kursi yakni untuk Dapil 1 dan Dapil 3.

Baca juga: Rekrutmen Komisioner KPU Sulteng Dibuka Timsel, Cek Persyaratannya

Jika tahun sebelumnya kuota Dapil 1 Buol delapan kursi kini bertambah menjadi sembilan kursi.

Sementara Dapil 3 sebelumnya berjumlah 10 kursi berkurang menjadi 9 kursi.

Berikut Dapil Buol untuk Pemilu 2024 :

Dapil 1 Buol, Kuota 9 Kursi

Lakea
Biau
Karamat

Dapil 2 Buol, Kuota  7 Kursi

Bunobogu
Paleleh
Gadung
Paleleh Barat

Dapil 3 Buol, Kuota 9 Kursi

Momunu
Bokat
Tiloan
Bukal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved