Pemilu 2024 Sulteng
Penyandang Disabilitas Tidak Terakomodir di Coklit, Bawaslu Sigi Sebut Semua Memiliki Hak Pilih
Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi sesalkan tidak adanya data penyandang Disabilitas tidak masuk dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi sesalkan tidak adanya data penyandang Disabilitas tidak masuk dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Sigi.
Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sigi Dewi Tisnawaty di Pemancingan Denis, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (5/4/2023).
Kata Dewi Tisnawaty, bahwa data disabilitas tidak terakomodir dalam form KPU dan masuk dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten.
Baca juga: KPU Kota Palu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024
"Jadi substansi permasalahan yang lainnya adalah terkait data pemilih disabilitas yg tdk terakomodir dalam form-form KPU," kata Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sigi itu.
Menurutnya, dalam pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 menjelaskan Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih.
"Sementara hasil-hasil coklit terkait pemilih disabilitas tidak secara jelas dirincikan dan tidak ada formnya dalam hasil rekapitulasi," sebut Dewi Tisnawaty.
Selain itu kata Dewi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten itu tidak adanya pemilahan laki-laki dan perempuan saat dibacakan dari PPK.
"Tidak ada pemilahan laki-laki dan perempuan serta Berita acara yang dirubah diluar pleno kecamatan," tutur Dewi Tisnawaty.
Sementara itu menanggapi hal itu ketua KPU Sigi Soleman menuturkan, pihaknya hingga saat ini dan selama dilapangan mengacu dengan PKPU.
"Yang kami pakai Form PKPU dan seluruh Indonesia pakainya itu. Semua data-data disini itu kan ada data aktif, jadi Kalau ibu mempertanyakan dimana disabilitas, itu form kami begitu dan memang formnya begitu bu, semua form begitu modelnya," jelas Soleman menjawab pertanyaan Bawaslu Sigi.
Diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Sigi diwarnai saling adu argumentasi.
Adu argumentasi itu antara Bawaslu Sigi dengan KPU Sigi.
Rapat Pleno itu dipimpin oleh ketua KPU Sigi Soleman didampingi Anggota KPU Sigi lainnya seperti Hairil, Anhar dan Rosnawati.
Sementara dari Bawaslu Sigi dihadiri oleh anggota Bawaslu antara lain Dewi Tisnawaty dan Agus Salim Irade.
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.