Sigi Hari Ini
Pembatas Jalan di Eks Likuefaksi Jono Oge Mulai Dipasang, Kerap Terjadi Lakalantas
Pembatas Jalan di Eks Likuifaksi Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi mulai terpasang, Kamis (6/4/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pembatas Jalan di Eks Likuifaksi Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi mulai terpasang, Kamis (6/4/2023).
Pantauan TribunPalu.com, baru beberapa meter arah barat Jalan eks Likuifaksi yang dipasang pembatas jalan tersebut.
Lebih kurang baru 63 tiang pembatas jalan yang dipasang disisi barat Eks Likuifaksi dari arah jembatan.
Sementara bagian sisi timur ruas jalan eks Likuifaksi sama sekali belum terpasang pembatas jalan itu.
Sejumlah pekerja pun masih ada melaksanakan pengerjaan sekitar eks Likuifaksi Desa Jono Oge.
Sepanjang jalan di eks Likuifaksi tidak ada penerangan jalan umum terpasang, sehingga saat malam hari lokasi tersebut gelap gulita.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, di lokasi eks Likuifaksi Desa Jono Oge kerap kali terjadi kecelakaan lalulintas bahkan ada mini bus bermuatan sayuran terjun bebas disisi barat jalan.
Hingga saat ini pengerjaan Eks Likuifaksi Desa Jono Oge masih terus berjalan.
Diketahui Perbaikan dan pengasapalan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Perbaikan jalan di Eks likuifaksi Jono Oge itu merupakan paket dari rekonstruksi Jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja.
Lokasi rekonstruksi jalan itu sepanjang ruas Biromaru-Palolo (Desa Jono Oge).
Nilai kontrak pekerjaan proyek rekonstruksi ruas Biromaru-Palolo (Jono Oge) itu sebesar Rp.156.616.896.000 dengan tahun anggaran 2021-2023.
Sementara waktu pelaksanaan rekonstruksi jalan di Desa Jono Oge itu berlangsung selama 420 hari.
Sedangkan usai pembangunan jalan tersebut akan dilanjutkan masa pemeliharaan selama 730 hari kerja.
Proyek rekonstruksi Jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja itu dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Kontraktor.
Sementara untuk Manajemen Konstruksi diserahkan kepada PT Perentjana Djaja. (*)
Disperindag Sigi: Gas 3 Kg Jangan Dibeli di Pengecer, Laporkan ke Kami |
![]() |
---|
Harga LPG 3 Kg di Sigi Sulteng Naik Drastis, Disperindag Minta Bukti Video dari Warga |
![]() |
---|
Harga Gas LPG 3 Kg di Sigi Tembus Rp45 Ribu, Disperindag Ancam Tutup Pangkalan Nakal |
![]() |
---|
Kabupaten Sigi Kini Miliki Empat RPH untuk Jamin Kesehatan Daging Konsumsi |
![]() |
---|
Bibit Kakao di Sigi Sulteng Diprioritaskan untuk Warga Miskin dan Pengangguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.